Menu

Mode Gelap
KUA Cimerak Pangandaran Gencarkan Edukasi Keagamaan di Bulan Ramadan 2026 Pelaksanaan Program MBG di Pangandaran Disorot, Mulai Kualitas dan Nominal Anggaran Menu Tak Sesuai Harapan saat Ramadan 2026, Menu MBG di Pangandaran Diprotes Warga Asyik!!! Camat di Pangandaran Panen Raya Jagung Angin Kencang Terjang Kalipucang Pangandaran, 9 Rumah Warga Terdampak Ribuan Warga di Pangandaran Diduga Jadi Korban Investasi Bodong, Ini Klarifikasi MBA

Bisnis

Duit BUMdes Karangpawitan Mandek Dipinjamkan, Pengawas Terpilih Ogah Terima Begitu Saja

badge-check


					Pengawas terpilih dan ketua BUMdes terpilih periode 2024 - 2029 Perbesar

Pengawas terpilih dan ketua BUMdes terpilih periode 2024 - 2029

LENSAPRIANGAN.COM – Uang sebesar kurang lebih Rp 80 juta milik BUMdes Karangpawitan, Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran mandek lantaran dipinjamkan ke warga.

 

Pengurus terpilih periode 2024 – 2029, Tedi Subrata meminta laporan bukti fisik pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya.

Permintaan itu guna mempelajari dan mencari solusi serta menindaklanjuti permasalahan yang ada didalamnya.

 

“Jadi, kami tidak akan menerima begitu saja. Karena kami khawatir kepada pengurus yang baru. Takutnya terjadi masalah nantinya,” ujar Tedi usai terpilih menjadi pengawas BUMdes Rabu, (12/6/2024).

Ia juga memohon kepada ketua BUMdes periode 2024 – 2029 jangan menerima serah terima terlebih dahulu sebelum mempelajari laporan tersebut.

 

Menurut dia, itu sangat berbahaya untuk kemajuan kedepannya. Oleh karena itu, pihaknya ingin mengetahui dulu akar permasalahannya sehingga usaha milik BUMdes mandek.

 

Ia juga menekankan agar memperbaiki sistem manajemen. Setelah itu, membuat laporan secara berkala per-tiga bulan.

Ketua terpilih BUMdes 2024 – 2029, Irfan Ramdani berencana akan membenahi pengelolaan BUMdes kebelakng supaya lebih maju.

“Saya berencana ingin menjadikan masyarakat sebagai produsen. Karena kebanyakan masyarakat di BUMdes itu sebagi konsumen,” katanya.

Sementara itu, Ketua BPD desa setempat, Asep menyebut, Total keseluruhan aset BUMdes sekitar Rp 500 juta lebih.

 

Asep mengatakan, ada sejumlah usaha yang dikelola oleh BUMdes diantaranya, isi ulang air mineral, pengolah sampah, kios dan pengadaan barang dan jasa

Ia juga tidak menampik terdapat kelemahan di pengurusan BUMdes sebelumnya dari sisi administrasi dan pengurusan.

 

“Di laporan pertanggungjawaban dari segi sistematika harus diperbaiki supaya orang bisa membaca laporan pertanggungjawaban itu,” kata Asep.

Sekedar informasi, Desa Karangpawitan kecamatan Padaherang melakukan pemilihan Pengawas dan ketua BUMdes periode 2024 – 2029 di aula desa setempat

Periode awal BUMdes berdiri pada tahun 2017 – 2020 periode kedua 2022 – 2024 dan periode ketiga 2024 – 2029. (art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Pangandaran Soroti Dugaan Keuntungan dalam Menu MBG, Minta Masyarakat Berani Speak Up

28 Februari 2026 - 17:09 WIB

KUA Cimerak Pangandaran Gencarkan Edukasi Keagamaan di Bulan Ramadan 2026

27 Februari 2026 - 22:03 WIB

Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Pangandaran Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

27 Februari 2026 - 14:59 WIB

Pelaksanaan Program MBG di Pangandaran Disorot, Mulai Kualitas dan Nominal Anggaran Menu

26 Februari 2026 - 19:06 WIB

KUA Cimerak Gelar BRUS di SMK Miftahul Ulum, Bentengi Remaja dari Pergaulan Bebas dan Pernikahan Dini

26 Februari 2026 - 15:02 WIB

Trending di Daerah