‎LENSAPRIANGAN.COM – Persoalan banjir yang puluhan tahun melanda persawahan di Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang dan Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat kembali disuarakan.
Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) dan warga bersama Pemerintah Desa mendorong pemerintah segera menghadirkan solusi nyata untuk menyelamatkan lahan pertanian dan permukiman.
‎Banjir yang terjadi setiap musim hujan disebut kerap datang dari luapan sungai dan kiriman air dari wilayah hulu.
Akibatnya, ratusan hektare sawah di Desa Tunggilis dan Desa Ciganjeng tergenang, petani gagal panen, dan ekonomi warga terus merugi.
‎JPKP DPD Kabupaten Pangandaran sebelumnya telah melakukan pendampingan dan survei lapangan bersama Pemdes Tunggilis dan warga.
Tuntutan yang disampaikan meliputi peninggian tanggul, pengerukan dan pelebaran sungai, serta penataan aliran air agar tidak kembali meluap.
‎Perjuangan itu mendapat titik terang. Pada 12 Agustus 2026, perwakilan Kementerian Pertanian melalui Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian (LIP), Sigit, turun langsung ke Pangandaran.
‎Pertemuan dihadiri pengurus JPKP, Pemdes Tunggilis, Dinas Pertanian, BBWS Citanduy, Camat Kalipucang, PPL, serta perwakilan petani.
‎Dalam musyawarah, Kepala Desa Tunggilis Ilan Gumilar, memaparkan langsung kondisi yang dialami warga. Usai diskusi, rombongan meninjau lokasi lahan terdampak banjir.
‎”Setelah melihat kondisi di lapangan, pihak Kementerian menyampaikan bahwa penanganan bisa direalisasikan melalui proses dan pemenuhan persyaratan administrasi,” ujar Ketua DPD JPKP Kabupaten Pangandaran, Ani Yuliani.
‎Pernyataan itu menjadi angin segar bagi warga. JPKP selanjutnya mendorong Pemdes Tunggilis segera melengkapi dokumen administrasi agar proses penanganan bisa berjalan.
‎Sebelumnya, JPKP DPD Pangandaran juga telah menyusun proposal terkait normalisasi sungai dan peninggian tanggul untuk melindungi lahan pertanian.
‎”Kami melakukan pendampingan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Akan terus kami kawal sampai ada tindak lanjut nyata dari pihak berwenang,” tegas Ani.
‎Dalam pendampingan tersebut, JPKP juga diwakili Agus Gunawan selaku Penasehat DPD, Sukirno, S.IP. dari Divisi Sosial Kemanusiaan, Dede Supriati selaku Ketua DPC, Imas Diana selaku Bendahara DPC, serta Johar Nuredi dari Divisi Hukum.
‎Warga dan petani berharap proses ini tidak berhenti di tahap survei, pengukuran, dan proposal.
Mereka menanti realisasi penanganan banjir, peninggian tanggul, dan normalisasi sungai agar lahan kembali produktif dan tidak lagi dihantui banjir setiap musim hujan.
‎”JPKP bersama Pemdes Tunggilis dan masyarakat akan terus mengawal sesuai mekanisme yang berlaku. Harapannya perjuangan warga untuk lingkungan yang aman dan lahan terlindungi segera terwujud,” ungkap Ani. ***






