LENSAPRIANGAN.COM – kendaraan bus besar dan kecil tidak diperbolehkan masuk ke jalan lintas pesisir pantai Pangandaran di saat mudik atau libur lebaran.
Hal tersebut disampaikan Ghany Fahmi Basyah sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran.
Ghany menyampaikan, pihaknya tidak merekomendasikan kendaraan bus besar atau kecil melalui akses jalan pantai selatan di wilayah Pangandaran.
“Terutama, Jalan dari Pantai Batu Karas sampai Pantai Madasari. Meski, jalannya cukup bagus kita tidak merekomendasikan untuk masuk,” kata Ghany Minggu (31/3/2024).
Menurutnya, secara fungsi dari kriteria kelas jalan pihaknya belum menentukan kelas jalan tersebut untuk masuk kelas berapanya.
“Jadi, kita juga belum tahu terkait kelas jalan Pantai Batu Karas – Pantai Madasari. Selain itu, ada beberapa titik kondisi jalannya juga cukup terjal,” ungkapnya.
Sehingga, kata dia, pihaknya melarang kendaraan bus masuk ke situ.
“Apalagi pemudik yang baru tahu jalan situ, itu enggak bisa. Kecuali mobil-mobil kecil, itu juga harus hati – hati,” jelasnya.
Ghany mengimbau, bagi pengemudi bus atau pengguna jalan yang hendak ke Pangandaran menggunakan akses utama jalan raya nasional.
“Kalau untuk mobil-mobil kecil, itu cenderung aman lah. Intinya, kita tidak rekomendasikan untuk mobil besar,” ujarnya. *