Menu

Mode Gelap
Turis Asal Belanda Nikmati Nasi Goreng di Pantai Karapyak, Pangandaran Viral! Pangandaran Darurat MIRAS dan Tempat Hiburan Malam Ilegal HEBOH! Warga di Pangandaran Dikagetkan Bola Api Meluncur di Langit Keindahan Pantai Karapyak Pangandaran Dikotori Banyak Sampah Perjuangan Perangkat Desa di Pangandaran, Penghasilan Masih Dibawah UMR Tari Parigel 2025 di Pantai Batu Karas Pangandaran Kenalkan Wisata dengan Budaya Priangan Timur

Daerah

Pansus DPRD Kota Banjar Lakukan Pembahasan lanjutan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat

badge-check


					Pansus DPRD Kota Banjar Lakukan Pembahasan lanjutan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Pansus DPRD Kota Banjar melakukan pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

 

Pembahasan lanjutan terkait Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat dilakukan bersama mitra kerja pemerintah dan perwakilan pengusaha toko modern Selasa (4/6/2024)

 

Wakil Ketua Pansus LI DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan mengatakan, pembahasan raperda bersama stakeholder terkait. Diantaranya berkaitan kerja sama antara pasar swalayan dengan masyarakat.

 

Kerja sama tersebut misalnya dengan memberikan ruang untuk pemasaran produk UMKM bisa naik kelas. Kemitraan terkait CSR perusahaan untuk pelatihan dan pemain pelaku UMKM. “Kita masih pembahasan terkait kerja sama dengan pasar modern. Kehadiran mereka harus bisa membawa manfaat dan membuka ruang kemitraan supaya UMKM bisa naik kelas,” kata Cecep

 

Terkait nantinya diatur tentang zonasi atau kuota pasar modern seperti minimarket sesuai aturan ada pembatasan zonasi atau kuota.

Tetapi untuk teknisnya nanti akan diatur melalui peraturan walikota (Perwal). Hal ini juga nantinya berkaitan dengan rencana detail tata ruang wilayah (RDTR) yang masih dalam proses.

 

Saat ini pembahasan raperda Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan belum final. Alasannya, masih banyak pasal-pasal yang perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. “Belum selesai masih banyak hal yang masih perlu disepakati bersama. Masa kerja kami 6 bulan kami target bisa kelar sebelum masa periode anggota DPRD yang sekarang selesai,” kata Cecep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Turis Asal Belanda Nikmati Nasi Goreng di Pantai Karapyak, Pangandaran

10 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Viral! Pangandaran Darurat MIRAS dan Tempat Hiburan Malam Ilegal

10 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Penanganan Medis Jadi Sorotan, RSUD Pandega Pangandaran Sampaikan Klarifikasi

9 Oktober 2025 - 15:43 WIB

HEBOH! Warga di Pangandaran Dikagetkan Bola Api Meluncur di Langit

7 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi di Pangandaran Gelar Road Show Edukasi Bahaya Narkoba dan Kriminalitas

5 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Trending di Daerah