Menu

Mode Gelap
Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPGĀ  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas Overload, Truk Bermuatan Kayu di Pangandaran Terguling Kecelakaan Mobil Wisatawan asal Tasikmalaya di Pangandaran, 1 Orang MD dan 17 Luka-Luka

Daerah

Pansus DPRD Kota Banjar Lakukan Pembahasan lanjutan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat

badge-check


					Pansus DPRD Kota Banjar Lakukan Pembahasan lanjutan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Pansus DPRD Kota Banjar melakukan pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

 

Pembahasan lanjutan terkait Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat dilakukan bersama mitra kerja pemerintah dan perwakilan pengusaha toko modern Selasa (4/6/2024)

 

Wakil Ketua Pansus LI DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan mengatakan, pembahasan raperda bersama stakeholder terkait. Diantaranya berkaitan kerja sama antara pasar swalayan dengan masyarakat.

 

Kerja sama tersebut misalnya dengan memberikan ruang untuk pemasaran produk UMKM bisa naik kelas. Kemitraan terkait CSR perusahaan untuk pelatihan dan pemain pelaku UMKM. ā€œKita masih pembahasan terkait kerja sama dengan pasar modern. Kehadiran mereka harus bisa membawa manfaat dan membuka ruang kemitraan supaya UMKM bisa naik kelas,ā€ kata Cecep

 

Terkait nantinya diatur tentang zonasi atau kuota pasar modern seperti minimarket sesuai aturan ada pembatasan zonasi atau kuota.

Tetapi untuk teknisnya nanti akan diatur melalui peraturan walikota (Perwal). Hal ini juga nantinya berkaitan dengan rencana detail tata ruang wilayah (RDTR) yang masih dalam proses.

 

Saat ini pembahasan raperda Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan belum final. Alasannya, masih banyak pasal-pasal yang perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. “Belum selesai masih banyak hal yang masih perlu disepakati bersama. Masa kerja kami 6 bulan kami target bisa kelar sebelum masa periode anggota DPRD yang sekarang selesai,ā€ kata Cecep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momen Perpisahan Sekda Kusdiana, Disdikpora Pangandaran Datang Koboy Lengkap dengan Kudanya

6 Mei 2026 - 10:23 WIB

Purna Tugas, Kominfo Pangandaran Siarkan Langsung Perpisahan Sekda Kusdiana

6 Mei 2026 - 10:01 WIB

IJTI: Jangan Korbankan Jurnalis, Selamatkan Pilar Keempat Demokrasi

2 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lapas Kelas IIB Ciamis Dorong Kreativitas Warga Binaan Lewat Pojok Musik

30 April 2026 - 20:48 WIB

Baksos Anggota DPR Ida Nurlaela Bersama Hesti Mulyati Bangun Kembali Rumah Terdampak Bencana di Pangandaran

30 April 2026 - 18:27 WIB

Trending di Daerah