Menu

Mode Gelap
HEBOH! Warga di Pangandaran Dikagetkan Bola Api Meluncur di Langit Keindahan Pantai Karapyak Pangandaran Dikotori Banyak Sampah Perjuangan Perangkat Desa di Pangandaran, Penghasilan Masih Dibawah UMR Tari Parigel 2025 di Pantai Batu Karas Pangandaran Kenalkan Wisata dengan Budaya Priangan Timur Klarifikasi Puskesmas Pangandaran soal Diugaan Tidak Melayani Seorang Balita Deretan Event Seru di Pangandaran Bulan Juni Juli 2025

Daerah

Polisi di Pangandaran Kejar-kejaran Tangkap 3 Pencuri Battery Telkom

badge-check


					Tiga pelaku pencurian BTS diamankan polres Pangandaran Perbesar

Tiga pelaku pencurian BTS diamankan polres Pangandaran

Pangandaran,LENSAPRIANGAN.COM -Tiga pelaku pencurian baterai lithium Telkom di Kecamatan Padaherang, Pangandaran inisial S.H (47), Jn (30), dan L.A (41) berhasil diamankan jajaran polres Pangandaran Polda jabar.

Mereka berhasil ditangkap setelah melakukan pengejaran yang cukup menegangkan selama 2 jam pada Kamis, 10 Oktober 2024 kemarin sekitar pukul 01.00 WIB,

 

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto mengatakan, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota satlantas dan jajaran Polsek Pangandaran.

“Berkat kerja sama yang baik, pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah kendaraan mereka ditabrak untuk dihentikan sekira jam 04.03 wib di Pos lantas Marlin Pangandaran,” katanya.

 

Ia mengungkapkan kronologinya, berawal dari alarm di salah satu tower Telkom berbunyi dan membuat salah satu saksi langsung bergegas mengecek lokasi.

Setibanya di sana, saksi menemukan pagar tower sudah dirusak dan BTS terbuka, si saksi menduga ada yang tidak beres.

Tak lama, saksi juga mendapat kabar bahwa alarm serupa berbunyi di tower lain di Desa Sukajadi.

 

“Mendengar informasi ini, saksi segera menghubungi Pihak Kepolisian kemudian mengejar mobil pelaku yang diduga kabur dengan Daihatsu Sigra hitam,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Pengejaran berlangsung menempuh jarak sekitar 51 km dari Pamarican sampai Bunderan Marlin Pangandaran.

 

Sementara, total kerugian dari kejadian ini Kata dia, diperkirakan mencapai Rp21 juta, dengan barang bukti yang diamankan termasuk empat baterai lithium dan alat-alat yang dipakai melakukan pencurian pencurian tersebut.

“Polisi kini masih mengembangkan kasus ini dan mencari barang bukti lainnya untuk kebutuhan penanganan kasus tersebut,” ucapnya. (art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penanganan Medis Jadi Sorotan, RSUD Pandega Pangandaran Sampaikan Klarifikasi

9 Oktober 2025 - 15:43 WIB

HEBOH! Warga di Pangandaran Dikagetkan Bola Api Meluncur di Langit

7 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi di Pangandaran Gelar Road Show Edukasi Bahaya Narkoba dan Kriminalitas

5 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Polres Pangandaran Amankan Napak Jagat Pasundan Hariring 2025 di Cijulang

27 September 2025 - 19:10 WIB

Polisi di Pangandaran Amankan Perbatasan Jabar-Jateng pada Hari Tani Nasional

24 September 2025 - 08:41 WIB

Trending di Daerah