Menu

Mode Gelap
Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

Daerah

Sat Reskrim Polres Banjar Berhasil Tangkap 2 Terduga Pelaku Curanmor

badge-check


					Dua terduga pelaku berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Banjar Perbesar

Dua terduga pelaku berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Banjar

LENSAPRIANGAN.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjar berhasil menangkap 2 orang diduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor.

Diduga pelaku AP bersama O melancarkan aksinya pada saat sepeda motor sedang diparkir di acara kuda lumping di Dusun Sidamulya Rt.005 Rw. 009 Desa Langensari Kecamatan Langensari Kota Banjar.

Korban Dayat pemilik sepeda motor Merek Yamaha Jupiter Z Warna Silver kehilangan sepeda motornya pada saat dirinya sedang menyaksikan acara kuda lumping di tempat kejadian perkara tersebut.

Kedua pelaku tersebut melancarkan aksinya dengan cara diduga pelaku AP mengambil lalu mendorong sepeda motor tersebut yang terparkir dan dalam kondisi tidak terkunci stang ke arah jalan raya Desa tersebut. Lalu diduga pelaku O bersiap di jalan raya untuk mendorong atau menyetep sepeda motor hasil curian tersebut dengan dikendarai oleh diduga pelaku AP.

Terkait hal tersebut Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. mengatakan diduga pelaku O menggunakan sepeda motor merek Yamaha Vega ZR warna merah putih, yang juga digunakan mendatangi acara di TKP tersebut.

“Menurut keterangan diduga pelaku sepeda motor yang digunakan oleh diduga pelaku tersebut sudah dijual kepada orang lain, kini diduga pelaku AP tersebut sudah ditahan di Rutan Mapolres Banjar, sedangkan diduga Pelaku O, masih dalam penyelidikan dan pengejaran,” Ucap Kapolres Banjar pada konferensi pers di halaman Ruang Sat Reskrim Polres Banjar. (30/05/2024)

“Menurut keterangan diduga pelaku AP, bahwa sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada diduga pelaku AS dengan peran sebagai penadah yang kini sudah ditahan di Rutan Mapolres Banjar,” lanjut Kapolres Banjar.

Diduga pelaku AP dijerat dengan pasal 363 KUHPidana sedangkan diduga pelaku AS dijerat dengan pasal 480 KUHPidana.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat memarkir sepeda motornya dan dalam keadaan terkunci stang, serta gunakan kunci ganda,” Pungkas Kapolres Banjar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kornologis Tiga Wisatawan Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran, Dua Selamat Satu Masih Dicari

18 Juli 2026 - 10:41 WIB

Tiga Wisatawan Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran, Satu Masih Dalam Pencarian

17 Juli 2026 - 21:22 WIB

Dua Penyandang Disabilitas Wakili Polres Pangandaran pada Lomba Melukis

17 Juli 2026 - 17:05 WIB

JPKP Pangandaran Jalin Sinergi dengan Kodim 0625, Siapkan Kolaborasi Program untuk Masyarakat

16 Juli 2026 - 18:19 WIB

Kapolres dan Dandim di Pangandaran Perkuat Soliditas Sinergitas 

14 Juli 2026 - 12:11 WIB

Trending di Daerah