LENSAPRIANGAN.COM – Ratusan hektar lahan yang disiapkan dan tersusun rapih dalam Draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kota Banjar menjadi penantian para investor untuk berinvestasi.
Namun tak sampai disitu, para investor juga meminta kepastian kenyamanan dalam berusaha dan mengembangkan perekonomian masyarakat Kota Banjar.
Mulai dari kepastian sarana prasarana pendukung hingga kenyamanan dalam membangun usaha berskala industri di area yang nantinya menjadi kawasan Industri Kota Banjar.
Sebab investor ataupun pemilik modal tidak lagi berbicara nominal tetapi bagaimana kepastian pemerintah menyiapkan area atau kawasan Industri untuk para investor berusaha.
“Siapa yang bisa menyiapkan kawasan tersebut untuk zona industri. Anu gaduh artos mah butuh kepastian, bukan soal harga,” ujar Tokoh Masyarakat sekaligus Pengusaha Asal Kota Banjar Ir. H. Sudarsono melalui pesan singkat whatsapp, Kamis (25/04/2024).
Pengusaha yang sukses di bidang properti ini menyebut pemerintah tidak hanya sebatas menyiapkan lahan.
Akan tetapi ikut mendampingi investor dalam membangun usahanya guna menyerap lapangan kerja untuk masyarakat Kota Banjar.
Mulai dari pendampingan dalam pembebasan lahan hingga proses perizinan berusaha yang mudah dan tak berbelit-belit.
“Kalau saja investor harus berhubungan langsung dengan masyarakat untuk pembebasan butuh waktu karena harga tanah tidak pasti. Jadi kalau mau bangun pabrik, gudang dan atau sejenisnya tidak cukup waktu 1 tahun, bahkan bisa-bisa sampai 5 tahun belum ada kepastian,” kata Ir. H. Sudarsono.
Tokoh Masyarakat yang belakangan ini ramai diperbincangan dengan tagline ‘Dari Purwaharja Untuk Kota Banjar’ ini juga menyoroti kesiapan pemerintah dalam sarana prasarana pendukung di kawasan industri yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Banjar.
“Harus disiapkan infrastrukturnya, jalan, saluran, listrik, PDAM dan ijin kawasan. Investor butuh kepastian,” kata Ir. Sudarsono.
Ir. Sudarsono menambahkan, kawasan industri ini diharapkan dapat berkembang dan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK).
Sehingga, memiliki landasan hukum sehingga investor ketika berinvestasi nyaman serta kondusif.
“Ratusan hektar lahan untuk Kawasan Industri itu ya dibuat KEK saja. Sehingga menambah magnet menarik investor datang berusaha di Kota Banjar,” katanya.
Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah Kota Banjar tengah mempersiapkan ratusan hektar lahan untuk dijadikan kawasan Industri.
Hal itu sebagai langkah pemerintah dalam menarik investor datang berinvestasi membangun usahanya yang nantinya berdampak langsung terhadap perekonomian di Kota Banjar.
Ini dipersiapkan Pemerintah Kota Banjar dalam sebuah rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang proses menuju pengesahan.
Sehingga penetapan lahan yang dipersiapkan nanti akan menjadi terbukanya keran investasi di wilayah dengan upah minimum kota (UMK) terkecil se Jawa Barat.
“Dalam RTRW yang sedang dalam proses disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Banjar, untuk kawasan industri disiapkan 198,5 hektar. Itu termasuk dengan existing,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Banjar Acep Daryanto melalui Kepala Bidang Tata Ruang Sulistyaningsih saat ditemui di ruang kerjanya. (red).