Menu ✖

Mode Gelap
Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan 50 Menu dan Konsep Kuliner Terpadu Cerita Sarkam, Tukang Bangunan Asal Pangandaran yang Tergiur Gaji Tinggi, Pulang dari Batam Tanpa Hasil JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos Razia Gabungan Pajak Kendaraan di Pangandaran Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order

Daerah

KPU Pangandaran Lantik 50 PPK Untuk Pilkada 2024 

badge-check


					Sebanyak 50 PPK dilantik untuk persiapan Pilkada Pangandaran Perbesar

Sebanyak 50 PPK dilantik untuk persiapan Pilkada Pangandaran

LENSAPRIANGAN.COM – Sebanyak 50 Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dilantik untuk persiapan Pilkada Pangandaran pada Kamis, (16/5/2024) di hotel Horison.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, anggota PPK ini akan disebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Pangandaran.

 

“Hari ini KPU Pangandaran melantik 50 anggota PPK untuk Pilkada 2024,” kata Muhtadin.

 

Setelah dilakukan pelantikan, 50 anggota PPK ini diberikan orientasi tugas yakni, pemberian tugas dan pemberian arahan dan tupoksi PPK.

“Mengenai tugas pokok dan tanggung jawab sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016. Kemudian PKPU tata kerja badan adhok Pilkada dan pemilu,” ucapnya.

 

Sehingga, kata dia, pihaknya akan memastikan para petugas tersebut dibekali dengan pengetahuan dan pengalaman secara teknis.

“Mereka akan dibekali pengetahuan secara teknis meliputi kompetensi manjerial dan kompetensi secara sosial cultural. Bagimana mengelola dinamika di masing-masing kecamatan di Pilkada nanti,” katanya.

 

Muhtadin juga menyebut, 50 anggota itu sudah dipastikan menjaga netralitasnya. Sebab, proses perekutuan dilakukan secara ketat.

 

“Proses mulai awal seleksi administrasi. Kita bisa pastikan mereka tidak tercatat didalam keanggotaan partai politik,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan, 50 anggota PPK itu tidak tercatat dalam kepengurusan parpol dan tidak menjadi simpatisan parpol yang ada di Kabupaten Pangandaran.

“Selanjutnya kita cek juga dari kemampuan pengetahuan melalui metode seleksi tertulis dengan CAT dan seleksi wawancara,” kata dia. (art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD ke-130 Kodim Pangandaran Pererat Kebersamaan Lewat Makan Bersama Warga

5 November 2026 - 12:46 WIB

Brigjen TNI Raja Beni Arifin Tinjau Langsung Progres TMMD ke-130 di Pangandaran

4 November 2026 - 19:12 WIB

Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Maspuah di Langkaplancar Pangandaran Kini Miliki Rumah Permanen 

4 November 2026 - 16:42 WIB

Solar Subsidi Bersubsidi Diduga untuk Alat Berat di Pangandaran, Pengawasan Jangan Tutup Mata

2 November 2026 - 16:04 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0625/Pangandaran Perkuat Pondasi Rutilahu Milik Siti di Desa Mekarwangi

2 November 2026 - 13:58 WIB

Trending di Daerah