Menu

Mode Gelap
Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global Korban Banjir di Maruyungsari Pangandaran Alami Gejala Sakit, Puskesmas Padaherang Turun ke Lapangan SPPG Kedungwuluh Imbau Sekolah Waspada Dugaan Percobaan Sabotase Pemantapan Profesionalisme, Ratusan Notaris CIBAPA Ikuti Kegiatan Pembinaan di Pangandaran Soal Miras di Pangandaran, Pengusaha malam Sebut Moral Penting Tapi Jangan Abaikan Perut Rakyat Turis Asal Belanda Nikmati Nasi Goreng di Pantai Karapyak, Pangandaran

Daerah

KPU Pangandaran Kukuhkan 279 petugas PPS 

badge-check


					Pengukuhan anggota panitia pemungutan suara di pangandaran Perbesar

Pengukuhan anggota panitia pemungutan suara di pangandaran

LENSAPRIANGAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengukuhkan 279 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa.

 

Pelantikan PPS berlangsung di Aula Islamic Center (IC) Pangandaran, Minggu 26 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, 279 anggota PPS yang dilantik ini tersebar di 93 Desa dan 10 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran.

 

Proses seleksi anggota PPS meliputi seleksi administrasi yaitu persyaratan – persyaratan administratif yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

“Kemudian, dilanjutkan dengan seleksi tertulis dengan metode CAT. Selanjutnya, kita lakukan proses wawancara feet and proper test,” ujar Muhtadin ke sejumlah wartawan di halaman IC Pangandaran, Minggu (26/5/2024) siang.

 

Feet and proper test ini yakni uji kelayakan, uji kepatutan dengan mengecek kompetensi teknis, kompetensi managerial, kompetensi sosial kultural, rekam jejak dan termasuk juga komitmen serta pengalaman kerja dalam konteks kepemiluan.

 

Setelah dilantik, mereka akan bekerja menjadi penyelanggara di tingkat Desa dengan masa kerja 8 bulan sampai dengan berakhirnya tahapan Pilkada serentak tahun 2024 ini.

“Mereka bekerja sampai bulan februari 2025 dan akan menerima honor, untuk ketua sebesar Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1,2 juta,” katanya.

 

Muhtadin memastikan, seluruh petugas PPS dipastikan clear dari seluruh partisan atau anggota partai politik.

“Jika terdapat anggota PPS yang tercatat dalam Sipol misalkan, kita akan melakukan klarifikasi, apakah betul-betul mereka tercatat karena kesadaran,” ucap Muhtadin.

Karena, memang pada Pemilu 2024 kemarin ada beberapa warga yang mengeluh karena namanya dicatut dalam keanggotaan partai politik.

“Dan jika ada anggota PPS yang ternyata bagian partisipasisan ya, tentu kita akan berhentikan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menikmati Nasi Liwet Gulung di Lesehan Ranggon Maya di Kalipucang Pangandaran

18 Desember 2025 - 11:43 WIB

PT Mitra Bisnis Keluarga Salurkan Bantuan CSR Alat Kesehatan di Pangandaran

15 Desember 2025 - 12:36 WIB

BPR BKPD Pangandaran Bersama PMI Gelar Kegiatan Donor Darah

14 Desember 2025 - 19:46 WIB

Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global

14 Desember 2025 - 12:58 WIB

Bersama Jamtani, Petani Muda Diperkuat Pemahaman Soal Gas Rumah Kaca di Pangandaran

9 Desember 2025 - 10:36 WIB

Trending di Headline