Menu

Mode Gelap
Bersama Polisi Militer, Mutiara Sunah Padaherang Bagikan Ribuan Takjil, 1.045 Al-Qur’an, dan 2.000 Nasi Box Ramadan 2026, IJTI Galuh Raya Kembali Gelar Program IJTI Berbagi, Salurkan Bansos bagi Jompo dan Anak Yatim di Ciamis dan Pangandaran Angin Kencang Terjang Padaherang, Warung Didi Ambruk dan Rugi Rp 10 Juta KUA Cimerak Pangandaran Gencarkan Edukasi Keagamaan di Bulan Ramadan 2026 Pelaksanaan Program MBG di Pangandaran Disorot, Mulai Kualitas dan Nominal Anggaran Menu Tak Sesuai Harapan saat Ramadan 2026, Menu MBG di Pangandaran Diprotes Warga

Daerah

KPU Pangandaran Kukuhkan 279 petugas PPS 

badge-check


					Pengukuhan anggota panitia pemungutan suara di pangandaran Perbesar

Pengukuhan anggota panitia pemungutan suara di pangandaran

LENSAPRIANGAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengukuhkan 279 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa.

 

Pelantikan PPS berlangsung di Aula Islamic Center (IC) Pangandaran, Minggu 26 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, 279 anggota PPS yang dilantik ini tersebar di 93 Desa dan 10 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran.

 

Proses seleksi anggota PPS meliputi seleksi administrasi yaitu persyaratan – persyaratan administratif yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

“Kemudian, dilanjutkan dengan seleksi tertulis dengan metode CAT. Selanjutnya, kita lakukan proses wawancara feet and proper test,” ujar Muhtadin ke sejumlah wartawan di halaman IC Pangandaran, Minggu (26/5/2024) siang.

 

Feet and proper test ini yakni uji kelayakan, uji kepatutan dengan mengecek kompetensi teknis, kompetensi managerial, kompetensi sosial kultural, rekam jejak dan termasuk juga komitmen serta pengalaman kerja dalam konteks kepemiluan.

 

Setelah dilantik, mereka akan bekerja menjadi penyelanggara di tingkat Desa dengan masa kerja 8 bulan sampai dengan berakhirnya tahapan Pilkada serentak tahun 2024 ini.

“Mereka bekerja sampai bulan februari 2025 dan akan menerima honor, untuk ketua sebesar Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1,2 juta,” katanya.

 

Muhtadin memastikan, seluruh petugas PPS dipastikan clear dari seluruh partisan atau anggota partai politik.

“Jika terdapat anggota PPS yang tercatat dalam Sipol misalkan, kita akan melakukan klarifikasi, apakah betul-betul mereka tercatat karena kesadaran,” ucap Muhtadin.

Karena, memang pada Pemilu 2024 kemarin ada beberapa warga yang mengeluh karena namanya dicatut dalam keanggotaan partai politik.

“Dan jika ada anggota PPS yang ternyata bagian partisipasisan ya, tentu kita akan berhentikan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sedih! Mau Lebaran, Sepeda Motor Milik Paijan di Pangandaran Diambil Orang

18 Maret 2026 - 15:46 WIB

Coko Run 100 Meter Meriahkan Malam di Banjar, Polres Dorong Energi Positif Generasi Muda

18 Maret 2026 - 11:39 WIB

Kapolres Cek Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2026, di Jalur Wisata Pangandaran

17 Maret 2026 - 14:11 WIB

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026, Pemkab Pangandaran Siapkan 12 Shuttle Gratis 

17 Maret 2026 - 13:49 WIB

Ram Cek Jelang Lebaran, Petugas Gabungan Periksa Bus Umum di Terminal Pangandaran

16 Maret 2026 - 21:22 WIB

Trending di Daerah