Banjar, LENSAPRIANGAN.COM – Sekjen DPC GRIB Jaya Kota Banjar Rian RM angkat bicara soal dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
Kata Rian, GRIB Jaya Kota Banjar mendukung langkah dari Kejaksaan dalam menegakan supremasi hukum. “GRIB mendukung penuh Kejaksaan dalam menangani kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar,” kata Rian disela – sela acara GRIB Rabu (18/09/2024).
Selain mendukung, Rian meminta Kejaksaan dalam menangani kasus ini transparan. Pasalnya masyarakat sampai hari ini masih menunggu kepastian soal perkembangan status kasus ini. Apakah masih penyelidikan apa sudah masuk tahap penyidikan. “Kami dan masyarakat menunggu kepastian soal kasus ini,” ungkapnya
Dengan adanya kasus ini, kata Rian berdampak terhadap kinerja dari DPRD Kota Banjar. Pasalnya sampai hari ini DPRD Kota Banjar belum juga membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). “Soal tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD itu memang hak, namun kedepan harus lebih teliti lagi terutama ketika membuat aturannya,” tukasnya
Munculnya kasus ini, harus menjadi pelajaran kedepan jangan sampai terulang dikemudian hari. Selain itu, eksekutif, legislatif dan yudikatif yang disebut dengan Forkopimda kedepan harus menjalin komunikasi yang lebih baik lagi. “Komunikasi yang baik di Forkopimda harus terjalin kedepan agar tidak terjadi miss,” pesan Rian (Red)