Menu

Mode Gelap
Bersama Polisi Militer, Mutiara Sunah Padaherang Bagikan Ribuan Takjil, 1.045 Al-Qur’an, dan 2.000 Nasi Box Ramadan 2026, IJTI Galuh Raya Kembali Gelar Program IJTI Berbagi, Salurkan Bansos bagi Jompo dan Anak Yatim di Ciamis dan Pangandaran Angin Kencang Terjang Padaherang, Warung Didi Ambruk dan Rugi Rp 10 Juta KUA Cimerak Pangandaran Gencarkan Edukasi Keagamaan di Bulan Ramadan 2026 Pelaksanaan Program MBG di Pangandaran Disorot, Mulai Kualitas dan Nominal Anggaran Menu Tak Sesuai Harapan saat Ramadan 2026, Menu MBG di Pangandaran Diprotes Warga

News

Misteri Kematian Guru Asal Garut Belum Terungkap, Pengacara Ajukan Gugatan ke Pengadilan

badge-check


					Misteri Kematian Guru Asal Garut Belum Terungkap, Pengacara Ajukan Gugatan ke Pengadilan Perbesar

LENSAPANGANDARAN.COM – Kasus misteri kematian seorang guru asal Kabupaten Garut yang bertugas di SDN 2 Pajaten Pangandaran Jawa Barat masih belum terungkap.

Meskipun telah mencapai satu tahun lebih, Polisi dari Polres Pangandaran, Jawa Barat dan Polresta Cilacap melalui Polsek Sidareja Jawa Tengah masih belum bisa mengungkap misteri kematian tersebut.

Pengacara keluarga korban, Asep Muhidin, SH., MH, menyatakan, bahwa mereka telah menempuh hampir seluruh upaya hukum yang disediakan oleh undang-undang.

“Namun sampai saat ini Polisi tidak pernah memberikan respon atau tanggapan terhadap surat-surat yang meminta dilakukan ekshumasi,” katanya, Minggu (8/6/2025).

Kini, kantor hukumnya telah menyampaikan beberapa surat kepada Polda Jawa Tengah, Kapolresta Cilacap, dan Penyelidik pada Polsek Sidareja.

“Tapi, sampai terakhir pada tanggal 21 April 2025 tidak ada tanggapan resmi,” kata Asep.

Asep menyebut bahwa mereka juga telah menyampaikan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua Komisi III DPR RI, namun belum mendapatkan respon.

“Karena tidak ada tanggapan dan respon baik dari Polri dan DPR RI, kita akan segera mengajukan gugatan kepada pengadilan terhadap diamnya penyelenggara negara dan pemerintah terhadap adanya pengaduan yang disampaikan masyarakat,” ungkap Asep.

Tentu, yang menjadi tergugat dalam gugatan tersebut adalah Ketua Komisi III DPR RI dan Polri mulai dari Kapolri, Kabareskrim, Kapolda Jawa Tengah, Kapolresta Cilacap, dan para penyelidik yang menangani perkara ini.

“Karena, kasus misteri kematian guru asal Garut yang bertugas di Pangandaran ini masih belum mendapatkan keadilan,” paparnya.

Dengan tidak adanya tanggapan dan respon dari Polri dan DPR RI, keluarga korban berharap bahwa gugatan ke pengadilan dapat membawa keadilan bagi mereka.

Diketahui, seorang PNS Guru asal Garut yang bertugas di SD Negeri 2 Pajaten Sidamulih dan meninggal dunia ini bernama Dindin Rinaldi Choerul Insan (29).

Sebelumnya, pada Selasa (14/5/2024) sore, Dindin ditemukan meninggal dunia di sekitar jalur kereta api Cipari-Sidareja KM 344+4 Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Meninggalnya Dindin sempat ditangani Polsek Sidareja Polres Cilacap. Saat itu, Dindin dikabarkan meninggal diduga akibat kecelakaan tertabrak kereta api dan diduga percobaan bunuh diri.

Namun karena meninggalnya Dindin dianggap janggal, kemudian pihak keluarga korban didampingi kuasa hukum melapor ke pihak kepolisian di Pangandaran. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sedih! Mau Lebaran, Sepeda Motor Milik Paijan di Pangandaran Diambil Orang

18 Maret 2026 - 15:46 WIB

Coko Run 100 Meter Meriahkan Malam di Banjar, Polres Dorong Energi Positif Generasi Muda

18 Maret 2026 - 11:39 WIB

Kapolres Cek Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2026, di Jalur Wisata Pangandaran

17 Maret 2026 - 14:11 WIB

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026, Pemkab Pangandaran Siapkan 12 Shuttle Gratis 

17 Maret 2026 - 13:49 WIB

Ram Cek Jelang Lebaran, Petugas Gabungan Periksa Bus Umum di Terminal Pangandaran

16 Maret 2026 - 21:22 WIB

Trending di Daerah