LENSAPANGANDARAN.COM – Kasus misteri kematian seorang guru asal Kabupaten Garut yang bertugas di SDN 2 Pajaten Pangandaran Jawa Barat masih belum terungkap.
Meskipun telah mencapai satu tahun lebih, Polisi dari Polres Pangandaran, Jawa Barat dan Polresta Cilacap melalui Polsek Sidareja Jawa Tengah masih belum bisa mengungkap misteri kematian tersebut.
Pengacara keluarga korban, Asep Muhidin, SH., MH, menyatakan, bahwa mereka telah menempuh hampir seluruh upaya hukum yang disediakan oleh undang-undang.
“Namun sampai saat ini Polisi tidak pernah memberikan respon atau tanggapan terhadap surat-surat yang meminta dilakukan ekshumasi,” katanya, Minggu (8/6/2025).
Kini, kantor hukumnya telah menyampaikan beberapa surat kepada Polda Jawa Tengah, Kapolresta Cilacap, dan Penyelidik pada Polsek Sidareja.
“Tapi, sampai terakhir pada tanggal 21 April 2025 tidak ada tanggapan resmi,” kata Asep.
Asep menyebut bahwa mereka juga telah menyampaikan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua Komisi III DPR RI, namun belum mendapatkan respon.
“Karena tidak ada tanggapan dan respon baik dari Polri dan DPR RI, kita akan segera mengajukan gugatan kepada pengadilan terhadap diamnya penyelenggara negara dan pemerintah terhadap adanya pengaduan yang disampaikan masyarakat,” ungkap Asep.
Tentu, yang menjadi tergugat dalam gugatan tersebut adalah Ketua Komisi III DPR RI dan Polri mulai dari Kapolri, Kabareskrim, Kapolda Jawa Tengah, Kapolresta Cilacap, dan para penyelidik yang menangani perkara ini.
“Karena, kasus misteri kematian guru asal Garut yang bertugas di Pangandaran ini masih belum mendapatkan keadilan,” paparnya.
Dengan tidak adanya tanggapan dan respon dari Polri dan DPR RI, keluarga korban berharap bahwa gugatan ke pengadilan dapat membawa keadilan bagi mereka.
Diketahui, seorang PNS Guru asal Garut yang bertugas di SD Negeri 2 Pajaten Sidamulih dan meninggal dunia ini bernama Dindin Rinaldi Choerul Insan (29).
Sebelumnya, pada Selasa (14/5/2024) sore, Dindin ditemukan meninggal dunia di sekitar jalur kereta api Cipari-Sidareja KM 344+4 Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
Meninggalnya Dindin sempat ditangani Polsek Sidareja Polres Cilacap. Saat itu, Dindin dikabarkan meninggal diduga akibat kecelakaan tertabrak kereta api dan diduga percobaan bunuh diri.
Namun karena meninggalnya Dindin dianggap janggal, kemudian pihak keluarga korban didampingi kuasa hukum melapor ke pihak kepolisian di Pangandaran. ***