LENSAPRIANGAN.COM – Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat, mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pangandaran, Supratman, mengapresiasi setinggi-tingginya atas langkah tegas Presiden dalam menjaga kelestarian alam Indonesia, khususnya kawasan Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu surga terakhir di dunia.
“Saya sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Pangandaran sangat mengapresiasi langkah yang diambil Pak Presiden Prabowo dengan mencabut IUP pertambangan nikel di Raja Ampat,” kata Supratman melalui WhatsApp, Rabu (11/6/2025).
Menurut Supratman, keputusan tersebut telah menjadi perhatian publik secara nasional dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.
“Raja Ampat adalah kawasan yang memiliki keindahan alam luar biasa dan keragaman hayati yang sangat tinggi. Keberadaan tambang dikhawatirkan dapat merusak ekosistem yang sangat berharga di sana,” tambahnya.
Supratman menegaskan, masyarakat luas, termasuk di Pangandaran, sangat mendukung kebijakan pencabutan IUP perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan tersebut.
Ia menyebut langkah ini sebagai wujud nyata kepemimpinan yang berpihak pada lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
“Intinya, saya sebagai wakil rakyat sangat mendukung sikap tegas Presiden Prabowo dalam mencabut izin pertambangan nikel di Raja Ampat,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun, ada empat dari lima IUP yang resmi dicabut hak operasinya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Keempat perusahaan tersebut adalah:
1. PT Kawei Sejahtera Mining
2. PT Mulia Raymond Perkasa
3. PT Anugerah Surya Pratama
4. PT Nurham
Sementara itu, IUP milik PT Gag Nikel tetap dipertahankan.
Langkah strategis ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan konservasi dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia Timur. ***