Menu ✖

Mode Gelap
Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan 50 Menu dan Konsep Kuliner Terpadu Cerita Sarkam, Tukang Bangunan Asal Pangandaran yang Tergiur Gaji Tinggi, Pulang dari Batam Tanpa Hasil JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos Razia Gabungan Pajak Kendaraan di Pangandaran Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order

Daerah

Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pangandaran Turun ke Jalan Raya 

badge-check


					Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pangandaran Turun ke Jalan Raya  Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Operasi Patuh Lodaya 2026 mulai digelar jajaran Satlantas Polres Pangandaran, Senin (26/10/2026) pagi.

Mengawali operasi, polisi turun ke jalan bukan untuk melakukan penindakan, melainkan menyosialisasikan aturan lalu lintas dengan pendekatan humanis.

Kegiatan berlangsung di Jalan Raya Nasional, tepatnya di kawasan Tugu Bundaran Marlin Pangandaran.

Polisi bersama tim ogoh-ogoh berdiri di sekitar lampu merah dan area bundaran untuk memberikan edukasi sekaligus menghibur para pengguna jalan.

Dengan cara itu, petugas menyampaikan imbauan agar pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kasat Lantas melalui Kanit Regident Satlantas Polres Pangandaran, Ipda Harry Santosa, mengatakan Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Menurutnya, terdapat sejumlah sasaran pelanggaran yang menjadi perhatian petugas selama operasi berlangsung.

Sasaran tersebut meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Petugas juga menyasar pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, tidak memiliki SIM dan STNK.

“Termasuk kendaraan yang berhenti di bahu jalan sehingga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas,” ungkap Harry.

Pelanggaran lalu lintas, terutama melawan arus dan mengabaikan perlengkapan keselamatan dapat meningkatkan risiko kecelakaan hingga berakibat fatal.

“Jadi, imbauannya tetap ikuti, patuhi aturan berlalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan, pakai helm, jangan pakai knalpot brong,” jelasnya.

Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Satlantas Polres Pangandaran mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan selamat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dermawan Misterius Bagikan Beras dan Uang ke Warga Kurang Mampu di Kalipucang Pangandaran

26 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Renovasi Dapur Tak Dikerjakan, Warga Padaherang Pangandaran Mengaku Rugi Rp 10 Juta

25 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Momen Puncak Milangkala ke-14 Pangandaran Sepi, Banyak Anggota DPRD Absen

25 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Pakai Bus Dishub, Rombongan Bupati Pangandaran Silaturahmi ke Tokoh Presidium Dalam Milangkala ke14

20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Polres Pangandaran Perkuat Karakter Siswa Lewat Program Polisi Peduli Pendidikan

19 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Trending di Daerah