Menu

Mode Gelap
HEBOH! Warga di Pangandaran Dikagetkan Bola Api Meluncur di Langit Keindahan Pantai Karapyak Pangandaran Dikotori Banyak Sampah Perjuangan Perangkat Desa di Pangandaran, Penghasilan Masih Dibawah UMR Tari Parigel 2025 di Pantai Batu Karas Pangandaran Kenalkan Wisata dengan Budaya Priangan Timur Klarifikasi Puskesmas Pangandaran soal Diugaan Tidak Melayani Seorang Balita Deretan Event Seru di Pangandaran Bulan Juni Juli 2025

Daerah

Kasat Lantas Polres Pangandaran Imbau Pemotor Selalu Pakai Helm

badge-check


					Kasat Lantas Polres Pangandaran Imbau Pemotor Selalu Pakai Helm Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Banyak kejadian kecelakaan berujung maut, Satlantas Polres Pangandaran meminta pengendara sepeda motor agar selalu mengenakan helm saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, mengatakan, penggunaan helm bukan sekadar kewajiban dalam aturan lalu lintas tapi juga berperan penting melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan.

“Pakai helm dapat mengurangi risiko fatalitas dalam kecelakaan. Makanya, kami minta agar masyarakat menjadikan penggunaan helm sebagai kebiasaan saat berkendara,” tegasnya, Minggu (2/2/2025).

Banyaknya kecelakaan lalu lintas yang berujung kematian akibat benturan kepala, itu karena pengendara tidak memakai helm ketika berkendara.

Contoh, kecelakaan yang terjadi pada Jumat 31 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Pangandaran–Kalipucang, tepat di Blok Cirateun, Desa Putrapinggan.

Dalam kecelakaan itu, sepeda motor Honda CBR Z 3595 WR yang dikendarai DH (29) bertabrakan dengan Yamaha Mio Z 6106 UF yang dikendarai H (57).

Dari kejadian itu, kedua pengendara motor mengalami luka serius di bagian kepala dan nyawanya pun tak tertolong.

Kedua korban warga Kabupaten Pangandaran. Di mana, H berasal dari Desa Putrapinggan dan DH dari Desa Babakan.

“Tentu, dari kejadian ini menjadi pengingat betapa pentingnya penggunaan helm untuk mengurangi risiko fatal akibat benturan di kepala,” ungkap Asep.

Selain penggunaan helm, dia pun menekankan pentingnya kelengkapan surat dokumen kendaraan bermotor. Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Memiliki STNK dan SIM ini sangat penting. Terutama, jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Hal ini akan mempermudah proses hukum serta klaim asuransi Jasa Raharja,” jelasnya.

Tanah 100 Bata di Ciganjeng Pangandaran Dikuasai Kemenkeu RI, Ini Kata Kadus

Kendaraan tanpa STNK atau dengan STNK yang tidak berlaku tidak akan mendapat klaim asuransi dari Jasa Raharja.

Asep berharap, kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Pangandaran semakin meningkat.

“Tujuannya, mewujudkan Pangandaran zero accident,” tegasnya. [©]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penanganan Medis Jadi Sorotan, RSUD Pandega Pangandaran Sampaikan Klarifikasi

9 Oktober 2025 - 15:43 WIB

HEBOH! Warga di Pangandaran Dikagetkan Bola Api Meluncur di Langit

7 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi di Pangandaran Gelar Road Show Edukasi Bahaya Narkoba dan Kriminalitas

5 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Polres Pangandaran Amankan Napak Jagat Pasundan Hariring 2025 di Cijulang

27 September 2025 - 19:10 WIB

Polisi di Pangandaran Amankan Perbatasan Jabar-Jateng pada Hari Tani Nasional

24 September 2025 - 08:41 WIB

Trending di Daerah