Menu

Mode Gelap
Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM Diduga Akibat Faktor Ekonomi, Ibu Muda di Pangandaran Dipukul Suami Pakai Palu Aquarium Indonesia Pangandaran Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Pesta Rakyat Bawah Laut Ratusan Anggota PKTMPP di Pangandaran Perkuat Silaturahmi, Siap Pasang Banner di Lahan Garapan Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar

Daerah

Kasat Lantas Polres Pangandaran Imbau Pemotor Selalu Pakai Helm

badge-check


					Kasat Lantas Polres Pangandaran Imbau Pemotor Selalu Pakai Helm Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Banyak kejadian kecelakaan berujung maut, Satlantas Polres Pangandaran meminta pengendara sepeda motor agar selalu mengenakan helm saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, mengatakan, penggunaan helm bukan sekadar kewajiban dalam aturan lalu lintas tapi juga berperan penting melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan.

“Pakai helm dapat mengurangi risiko fatalitas dalam kecelakaan. Makanya, kami minta agar masyarakat menjadikan penggunaan helm sebagai kebiasaan saat berkendara,” tegasnya, Minggu (2/2/2025).

Banyaknya kecelakaan lalu lintas yang berujung kematian akibat benturan kepala, itu karena pengendara tidak memakai helm ketika berkendara.

Contoh, kecelakaan yang terjadi pada Jumat 31 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Pangandaran–Kalipucang, tepat di Blok Cirateun, Desa Putrapinggan.

Dalam kecelakaan itu, sepeda motor Honda CBR Z 3595 WR yang dikendarai DH (29) bertabrakan dengan Yamaha Mio Z 6106 UF yang dikendarai H (57).

Dari kejadian itu, kedua pengendara motor mengalami luka serius di bagian kepala dan nyawanya pun tak tertolong.

Kedua korban warga Kabupaten Pangandaran. Di mana, H berasal dari Desa Putrapinggan dan DH dari Desa Babakan.

“Tentu, dari kejadian ini menjadi pengingat betapa pentingnya penggunaan helm untuk mengurangi risiko fatal akibat benturan di kepala,” ungkap Asep.

Selain penggunaan helm, dia pun menekankan pentingnya kelengkapan surat dokumen kendaraan bermotor. Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Memiliki STNK dan SIM ini sangat penting. Terutama, jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Hal ini akan mempermudah proses hukum serta klaim asuransi Jasa Raharja,” jelasnya.

Tanah 100 Bata di Ciganjeng Pangandaran Dikuasai Kemenkeu RI, Ini Kata Kadus

Kendaraan tanpa STNK atau dengan STNK yang tidak berlaku tidak akan mendapat klaim asuransi dari Jasa Raharja.

Asep berharap, kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Pangandaran semakin meningkat.

“Tujuannya, mewujudkan Pangandaran zero accident,” tegasnya. [©]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Pangandaran Air Show 2026, Kapolda Jabar Dorong Sinergi Pengamanan Event Nasional

5 September 2026 - 17:30 WIB

Kapolda Jabar Datang ke Banjar, Soroti Pelayanan Publik dan Apresiasi Kinerja Polres

5 September 2026 - 10:23 WIB

Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order

3 September 2026 - 18:27 WIB

PMII Soroti Hibah 30 Hektare Lahan ISBI, SKPD Pangandaran Menjerit, Defisit dan IPM Masih PR

27 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Fraksi PDIP Minta Pemda Pangandaran Kaji Ulang Hibah 30 Hektare untuk ISBI Bandung

27 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Trending di Daerah