Menu

Mode Gelap
Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas

Daerah

Kasat Lantas Polres Pangandaran Imbau Pemotor Selalu Pakai Helm

badge-check


					Kasat Lantas Polres Pangandaran Imbau Pemotor Selalu Pakai Helm Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Banyak kejadian kecelakaan berujung maut, Satlantas Polres Pangandaran meminta pengendara sepeda motor agar selalu mengenakan helm saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, mengatakan, penggunaan helm bukan sekadar kewajiban dalam aturan lalu lintas tapi juga berperan penting melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan.

“Pakai helm dapat mengurangi risiko fatalitas dalam kecelakaan. Makanya, kami minta agar masyarakat menjadikan penggunaan helm sebagai kebiasaan saat berkendara,” tegasnya, Minggu (2/2/2025).

Banyaknya kecelakaan lalu lintas yang berujung kematian akibat benturan kepala, itu karena pengendara tidak memakai helm ketika berkendara.

Contoh, kecelakaan yang terjadi pada Jumat 31 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Pangandaran–Kalipucang, tepat di Blok Cirateun, Desa Putrapinggan.

Dalam kecelakaan itu, sepeda motor Honda CBR Z 3595 WR yang dikendarai DH (29) bertabrakan dengan Yamaha Mio Z 6106 UF yang dikendarai H (57).

Dari kejadian itu, kedua pengendara motor mengalami luka serius di bagian kepala dan nyawanya pun tak tertolong.

Kedua korban warga Kabupaten Pangandaran. Di mana, H berasal dari Desa Putrapinggan dan DH dari Desa Babakan.

“Tentu, dari kejadian ini menjadi pengingat betapa pentingnya penggunaan helm untuk mengurangi risiko fatal akibat benturan di kepala,” ungkap Asep.

Selain penggunaan helm, dia pun menekankan pentingnya kelengkapan surat dokumen kendaraan bermotor. Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Memiliki STNK dan SIM ini sangat penting. Terutama, jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Hal ini akan mempermudah proses hukum serta klaim asuransi Jasa Raharja,” jelasnya.

Tanah 100 Bata di Ciganjeng Pangandaran Dikuasai Kemenkeu RI, Ini Kata Kadus

Kendaraan tanpa STNK atau dengan STNK yang tidak berlaku tidak akan mendapat klaim asuransi dari Jasa Raharja.

Asep berharap, kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Pangandaran semakin meningkat.

“Tujuannya, mewujudkan Pangandaran zero accident,” tegasnya. [©]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pangandaran Soroti TPP ASN dan Gaji PPPK Paruh Waktu di Puskesmas – RSUD

7 Juni 2026 - 08:21 WIB

Hari Lansia Nasional 2026, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh Digelar di Kalipucang Pangandaran

5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Polimek di Puskesmas, Begini Respon Dinkes Pangandaran

5 Juni 2026 - 11:41 WIB

Bupati Pangandaran Disorot, Media Sosial Dinilai Lebih Banyak Pamer Gaya Hidup Ketimbang Kinerja

2 Juni 2026 - 09:59 WIB

Pastikan Rekrutmen Akpol hingga Tamtama 2026 Tanpa Jalan Pintas, Polda Jabar Tutup Celah Curang

28 Mei 2026 - 12:31 WIB

Trending di Daerah