LENSAPRIANGAN.COM – Rumah semi permanen milik pasangan suami istri, Kodili (85) dan Endah (76), di Dusun Cidadap RT 37 RW 05, Desa Cimerak, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran ludes terbakar pada Sabtu (8/11/2025) pagi.
Diduga, kebakaran yang menimpa sepasang lanjut usia (Lansia) itu dipicu oleh obat nyamuk yang masih menyala.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, pemilik rumah, Kodili, mematikan obat nyamuk sebelum berangkat ke sawah.
Namun, api diduga masih menyala dan merembet ke kasur kapuk hingga menimbulkan kebakaran besar.
“Istri korban sedang mandi ketika api mulai membesar. Warga yang melihat asap segera berdatangan membantu memadamkan api dengan alat seadanya,” kata Adam anggota relawan Tagana Kabupaten Pangandaran.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.00 WIB berkat bantuan warga setempat, perangkat desa, Babinsa Cimerak, serta anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Pangandaran.
Meski tidak ada korban jiwa maupun luka – luka, satu unit rumah ludes terbakar dan dua penghuni rumah terpaksa mengungsi ke rumah kerabat terdekat.
Hingga siang hari, tim Tagana bersama perangkat desa telah melakukan asesmen dan pendataan kerugian akibat kebakaran tersebut.
“Kami sudah turun ke lokasi untuk membantu warga dan mendata kebutuhan darurat,” ungkapnya. ***






