Menu

Mode Gelap
Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPGĀ  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas Overload, Truk Bermuatan Kayu di Pangandaran Terguling Kecelakaan Mobil Wisatawan asal Tasikmalaya di Pangandaran, 1 Orang MD dan 17 Luka-Luka

Daerah

Kisruh Pesangon di PDAM, Bupati Pangandaran Akan Komunikasi dengan Bupati Ciamis

badge-check


					Kisruh Pesangon di PDAM, Bupati Pangandaran Akan Komunikasi dengan Bupati Ciamis Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Enam orang mantan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabawa Mukti Pangandaran menuntut pembayaran pesangon mereka.

Persoalan ini mendapat tanggapan dari Pemerintah Daerah Pangandaran untuk menyelesaikan pesangon yang belum dibayar itu.

Keenam pegawai ini pensiun sejak tahun 2023 dan 2024. Sebelumnya, mereka karyawan PDAM Ciamis.

Ketika ada penyerahan asset dari Pemda Kabupaten Ciamis kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran, para pegawai inipun jadi pegawai PDAM Pangandaran.

Direktur PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran, Agus Teguh Suryaman, mengaku, pihaknya sudah menyampaikan permasalahan sebenarnya kepada Bupati Pangandaran Citra Pitriyami.

Menurutnya, keenam pensiunan ituĀ  terhitung masa baktinya hingga baru 3 tahun dan 4 tahun di PDAM Pangandaran. Kemudian yang paling lama di PDAM Ciamis.

“Kita sudah berkomitmen untuk membayar sesuai masa bakti mereka di Pangandaran dan itu dianggap Fair. Sementara untuk masa bakti sebelum ke Pangandaran, harusnya menjadi tanggungan PDAM Ciamis,” jelasnya.

Bupati Pangandaran pun sudah menerima keterangan dari pihaknya soal permasalahan pesangon ini dan direspon dengan baik.

Rencanannya, Bupati Citra akan berkomunikasi langsung dengan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya untuk menyelesaikan masalah itu.

“Saya sudah menindaklanjuti dengan PDAM Ciamis dan sudah ada kesepahaman, bahwa okelah masa pengabdiannya dibagi,” kata Agus.

Ketua IJTI Korda Sukabumi Raya Kecam Aksi Intimidasi Kasi Pidsus Terhadap Jurnalis

Dari enam pegawai itu, ada dua orang staff dan sisanya setingkat Kasubag dan lain-lain.”Kemarin juga sudah ada yangĀ  di cicil (dibayarkan),” jelasnya.

Dalam penyerahan aset PDAM dari Ciamis ke Pangandaran beberapa tahun lalu, memang tidak dicantumkan soal hak dan kewajiban pegawai PDAM.

SKPD di Pangandaran Terpangkas Efesiensi, Hanya Kesehatan dan Pendidikan yang Tidak

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami mengatakan bahwa dirinya akan berkomunikasi langsung dengan Bupati Ciamis untuk menuntaskan hal itu.

“Sebenarnya, PDAM Pangandaran sudah bersurat ke PDAM Ciamis, mereka sudah memberikan ruang, cuman belum ada perintah dari bupati Ciamis, makanya tugas saya berkomunikasi dengan Bupati Ciamis,” paparnya.

Ramadhan, Muslimat NU di Kalipucang Pangandaran Bagikan 500 Takjil

Kata dia, PDAM Pangandaran pun sudah mencicil pembayaran dan itu sudah menunjukan itikad baik untuk membayar kewajiban.

“Sebagian lagi bukan tanggungjawab kita, masa baru beberapa tahun bekerja di Pangandaran, lalu harus membayar pensiunannya,” ungkap Citra. [Ā®]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disdikpora Pangandaran Evaluasi Program Pendidikan Karakter Melesat, Salat Jumat Tunggu Fatwa MUI

21 April 2026 - 12:09 WIB

Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

18 April 2026 - 16:50 WIB

Muscab PKB di Pangandaran, Siap Hijaukan Bumi Pesisir

18 April 2026 - 14:15 WIB

Nasib Sahril Belasan Tahun Menderita Penyakit Jantung, Disdikpora Pangandaran Beri Semangat

18 April 2026 - 10:37 WIB

Warsun: Jangan Giring Opini, Kunjungan Menhan Adalah Langkah Strategis, Bukan Ancaman Kedaulatan

17 April 2026 - 20:28 WIB

Trending di Headline