Menu

Mode Gelap
JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos Razia Gabungan Pajak Kendaraan di Pangandaran Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM Diduga Akibat Faktor Ekonomi, Ibu Muda di Pangandaran Dipukul Suami Pakai Palu

Daerah

Kisruh Pesangon di PDAM, Bupati Pangandaran Akan Komunikasi dengan Bupati Ciamis

badge-check


					Kisruh Pesangon di PDAM, Bupati Pangandaran Akan Komunikasi dengan Bupati Ciamis Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Enam orang mantan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabawa Mukti Pangandaran menuntut pembayaran pesangon mereka.

Persoalan ini mendapat tanggapan dari Pemerintah Daerah Pangandaran untuk menyelesaikan pesangon yang belum dibayar itu.

Keenam pegawai ini pensiun sejak tahun 2023 dan 2024. Sebelumnya, mereka karyawan PDAM Ciamis.

Ketika ada penyerahan asset dari Pemda Kabupaten Ciamis kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran, para pegawai inipun jadi pegawai PDAM Pangandaran.

Direktur PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran, Agus Teguh Suryaman, mengaku, pihaknya sudah menyampaikan permasalahan sebenarnya kepada Bupati Pangandaran Citra Pitriyami.

Menurutnya, keenam pensiunan itu  terhitung masa baktinya hingga baru 3 tahun dan 4 tahun di PDAM Pangandaran. Kemudian yang paling lama di PDAM Ciamis.

“Kita sudah berkomitmen untuk membayar sesuai masa bakti mereka di Pangandaran dan itu dianggap Fair. Sementara untuk masa bakti sebelum ke Pangandaran, harusnya menjadi tanggungan PDAM Ciamis,” jelasnya.

Bupati Pangandaran pun sudah menerima keterangan dari pihaknya soal permasalahan pesangon ini dan direspon dengan baik.

Rencanannya, Bupati Citra akan berkomunikasi langsung dengan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya untuk menyelesaikan masalah itu.

“Saya sudah menindaklanjuti dengan PDAM Ciamis dan sudah ada kesepahaman, bahwa okelah masa pengabdiannya dibagi,” kata Agus.

Ketua IJTI Korda Sukabumi Raya Kecam Aksi Intimidasi Kasi Pidsus Terhadap Jurnalis

Dari enam pegawai itu, ada dua orang staff dan sisanya setingkat Kasubag dan lain-lain.”Kemarin juga sudah ada yang  di cicil (dibayarkan),” jelasnya.

Dalam penyerahan aset PDAM dari Ciamis ke Pangandaran beberapa tahun lalu, memang tidak dicantumkan soal hak dan kewajiban pegawai PDAM.

SKPD di Pangandaran Terpangkas Efesiensi, Hanya Kesehatan dan Pendidikan yang Tidak

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami mengatakan bahwa dirinya akan berkomunikasi langsung dengan Bupati Ciamis untuk menuntaskan hal itu.

“Sebenarnya, PDAM Pangandaran sudah bersurat ke PDAM Ciamis, mereka sudah memberikan ruang, cuman belum ada perintah dari bupati Ciamis, makanya tugas saya berkomunikasi dengan Bupati Ciamis,” paparnya.

Ramadhan, Muslimat NU di Kalipucang Pangandaran Bagikan 500 Takjil

Kata dia, PDAM Pangandaran pun sudah mencicil pembayaran dan itu sudah menunjukan itikad baik untuk membayar kewajiban.

“Sebagian lagi bukan tanggungjawab kita, masa baru beberapa tahun bekerja di Pangandaran, lalu harus membayar pensiunannya,” ungkap Citra. [®]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Doa dan Lilin di Pantai Pangandaran, Solidaritas Jurnalis untuk Lima Rekan yang Hilang di Anak Krakatau

21 September 2026 - 10:22 WIB

Pemdes Limusgede Gelar Pendidikan Jurnalistik, Tingkatkan SDM Perangkat dan Lembaga 

19 September 2026 - 15:34 WIB

Harhubnas 2026 di Nusawiru, Pemkot Banjar Dorong Transportasi yang Mudahkan Mobilitas Warga

19 September 2026 - 15:12 WIB

JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran

19 September 2026 - 10:55 WIB

ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos

17 September 2026 - 18:39 WIB

Trending di Daerah