Menu

Mode Gelap
Casabadia Villas & Hotel Pangandaran by Horison Hadirkan Konsep Villa dan Hotel Tropical Lifestyle Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global Korban Banjir di Maruyungsari Pangandaran Alami Gejala Sakit, Puskesmas Padaherang Turun ke Lapangan SPPG Kedungwuluh Imbau Sekolah Waspada Dugaan Percobaan Sabotase Pemantapan Profesionalisme, Ratusan Notaris CIBAPA Ikuti Kegiatan Pembinaan di Pangandaran Soal Miras di Pangandaran, Pengusaha malam Sebut Moral Penting Tapi Jangan Abaikan Perut Rakyat

Daerah

KPU Pangandaran Lakukan Bimtek PPK soal Penggunaan Keuangan di Pilkada Serentak 

badge-check


					Kegiatan Bimtek PPK soal Penggunaan Keuangan di Pilkada 2024 Perbesar

Kegiatan Bimtek PPK soal Penggunaan Keuangan di Pilkada 2024

LENSAPRIANGAN.COM – KPU kabupaten Pangandaran melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada PPK terkait pengelolaan keuangan badan adhock penyelenggara pemilu dalam Pilkada 2024.

 

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan 3 anggota PPK diantaranya, Sekertaris, ketua dan staf PPK yang membidangi keuangan.

 

“Keuangan yang akan dikelola PPK menyakut biaya operasional perbulan, yang meliputi sewa sekretariat, biaya operasional dan biaya honor PPK dan PPS,” kata Muhtadin saat di wawancarai Senin, (10/6/2024).

 

Ia mengatakan, Pada prinsipnya pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran, seluruh badan adhock harus melaporkan seluruh penggunaan keuanganya.

 

Oleh karena itu, ia berharap dengan kegiatan tersebut PPK dan PPS, terutama sekretariat harus memiliki pemahaman dan keterampilan.

 

Tak hanya itu, ia juga menekankan mereka harus memiliki wawasan pengetahuan soal mekanisme pelaporan keuangan dalam tahapan Pilkada.

 

Sebab, pelaksanaan ataupun penggunaan anggaran pemilu dan Pilkada itu berbeda.

 

“kalau pemilu anggaran yang digunakan dari APBN yang notabene dia adalah langsung dari KPU RI yang didistribusikan ke kami,” jelasnya.

 

Sementara pada Pilkada, anggaran sepenuhnya ditanggung oleh APBD. Sehingga pelaporan pertanggungjawabanya dilaporkan kepada pemerintah daerah.

 

“Ini anggarannya dalam bentuk hibah,” ucapnya.

 

Namun, yang kerap menjadi kendala yakni, sering mengalami keterlambatan saat menyampaikan pelaporan pelaksanaan kegiatan.

 

“Kegiatan bulanan sering terlambat. Dan kami ingatkan kalau terlambat akan menghambat pencairan berikutnya,” tandasnya. (art).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keceriaan Mahasiswa STISIP BP Kota Banjar Gelar SLKL ke Pemprov DIY

12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Antisipasi Kecelakaan, Dishub Pangandaran Percepat Perbaikan PJU di Jalur Nasional

8 Januari 2026 - 19:08 WIB

Yayasan Adlan Sehat Sejahtera Ucapkan Selamat Bertugas Kapolres Pangandaran Lama dan Baru

7 Januari 2026 - 09:40 WIB

Horison Palma Pangandaran Rayakan Tahun Baru 2026 Bernuansa La Cosa Nostra Don Palma

1 Januari 2026 - 13:15 WIB

Tanam Seribu Pohon Picung, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Jaga Mata Air di Pangandaran

29 Desember 2025 - 15:06 WIB

Trending di Daerah