Menu

Mode Gelap
KUA Cimerak Pangandaran Gencarkan Edukasi Keagamaan di Bulan Ramadan 2026 Pelaksanaan Program MBG di Pangandaran Disorot, Mulai Kualitas dan Nominal Anggaran Menu Tak Sesuai Harapan saat Ramadan 2026, Menu MBG di Pangandaran Diprotes Warga Asyik!!! Camat di Pangandaran Panen Raya Jagung Angin Kencang Terjang Kalipucang Pangandaran, 9 Rumah Warga Terdampak Ribuan Warga di Pangandaran Diduga Jadi Korban Investasi Bodong, Ini Klarifikasi MBA

Bisnis

LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2023, Ini Respon Anggota DPRD Fraksi PAN

badge-check


					LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2023, Ini Respon Anggota DPRD Fraksi PAN Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menerima Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2023 untuk dibahas di tahap selanjutnya.

Hal itu disampaikan Nia Sumiasari anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PAN saat menyampaikan pandangan umum tentang LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2023 di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Rabu (06/03/2024) lalu.

Nia mengatakan bahwa Fraksi Partai Amanat Nasional sangat memahami betul bahwa LKPJ telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan mekanisme dan tahapan pembahasan ini akan bermuara pada Rapat Paripurna Penetapan laporan keterangan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pangandaran 2023 dalam bentuk LKPJ.

Laporan keterangan pertanggung jawaban yang terangkum dalam pokok-pokok urgensi berdasarkan analisa dan kajian yang tersirat maupun tersurat.Secara umum, LKPJ tahun 2023 telah dapat terealisasikan sesuai dengan perecanaan.

Sehingga, Fraksi PAN mengapresiasi kinerja pimpinan daerah Kabupaten Pangandaran.

“Meskipun pada tahun 2023 terdapat resesi ekonomi yang berdampak pada meningkatnya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya.

Namun, pihaknya pun mengapresiasi kinerja pemerintah di tengah isu resesi ekonomi. Karena, terdapat pencapaian keberhasilan positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Pangandaran.

Menurutnya, sebagai produk hukum terntu DPRD memiliki kedudukan yang tertinggi di Daerah.Peraturan daerah (Perda) dalam hal ini Perda APBD harus benar-benar menjadi acuan pokok dalam melaksanakan gerak dan langkah proses pembangunan di Kabupaten Pangandaran. Karena, mengemban amanah yang harus dilaksanakan.

“Untuk itu, kami dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapat menerima laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati tahun 2023 untuk sepakat dibahas lebih teliti dan detil serta komperhensif pada forum pembahasan tingkat selanjutnya,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Pangandaran Soroti Dugaan Keuntungan dalam Menu MBG, Minta Masyarakat Berani Speak Up

28 Februari 2026 - 17:09 WIB

KUA Cimerak Pangandaran Gencarkan Edukasi Keagamaan di Bulan Ramadan 2026

27 Februari 2026 - 22:03 WIB

Pelaksanaan Program MBG di Pangandaran Disorot, Mulai Kualitas dan Nominal Anggaran Menu

26 Februari 2026 - 19:06 WIB

KUA Cimerak Gelar BRUS di SMK Miftahul Ulum, Bentengi Remaja dari Pergaulan Bebas dan Pernikahan Dini

26 Februari 2026 - 15:02 WIB

Diduga Sudah Tak Sejalan, Yayasan Adlan Sehat Sejahtera Lepas SPPG Sindangwangi

25 Februari 2026 - 19:33 WIB

Trending di Bisnis