Menu

Mode Gelap
HEBOH! Warga di Pangandaran Dikagetkan Bola Api Meluncur di Langit Keindahan Pantai Karapyak Pangandaran Dikotori Banyak Sampah Perjuangan Perangkat Desa di Pangandaran, Penghasilan Masih Dibawah UMR Tari Parigel 2025 di Pantai Batu Karas Pangandaran Kenalkan Wisata dengan Budaya Priangan Timur Klarifikasi Puskesmas Pangandaran soal Diugaan Tidak Melayani Seorang Balita Deretan Event Seru di Pangandaran Bulan Juni Juli 2025

Bisnis

LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2023, Ini Respon Anggota DPRD Fraksi PAN

badge-check


					LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2023, Ini Respon Anggota DPRD Fraksi PAN Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menerima Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2023 untuk dibahas di tahap selanjutnya.

Hal itu disampaikan Nia Sumiasari anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PAN saat menyampaikan pandangan umum tentang LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2023 di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Rabu (06/03/2024) lalu.

Nia mengatakan bahwa Fraksi Partai Amanat Nasional sangat memahami betul bahwa LKPJ telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan mekanisme dan tahapan pembahasan ini akan bermuara pada Rapat Paripurna Penetapan laporan keterangan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pangandaran 2023 dalam bentuk LKPJ.

Laporan keterangan pertanggung jawaban yang terangkum dalam pokok-pokok urgensi berdasarkan analisa dan kajian yang tersirat maupun tersurat.Secara umum, LKPJ tahun 2023 telah dapat terealisasikan sesuai dengan perecanaan.

Sehingga, Fraksi PAN mengapresiasi kinerja pimpinan daerah Kabupaten Pangandaran.

“Meskipun pada tahun 2023 terdapat resesi ekonomi yang berdampak pada meningkatnya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya.

Namun, pihaknya pun mengapresiasi kinerja pemerintah di tengah isu resesi ekonomi. Karena, terdapat pencapaian keberhasilan positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Pangandaran.

Menurutnya, sebagai produk hukum terntu DPRD memiliki kedudukan yang tertinggi di Daerah.Peraturan daerah (Perda) dalam hal ini Perda APBD harus benar-benar menjadi acuan pokok dalam melaksanakan gerak dan langkah proses pembangunan di Kabupaten Pangandaran. Karena, mengemban amanah yang harus dilaksanakan.

“Untuk itu, kami dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapat menerima laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati tahun 2023 untuk sepakat dibahas lebih teliti dan detil serta komperhensif pada forum pembahasan tingkat selanjutnya,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penanganan Medis Jadi Sorotan, RSUD Pandega Pangandaran Sampaikan Klarifikasi

9 Oktober 2025 - 15:43 WIB

HEBOH! Warga di Pangandaran Dikagetkan Bola Api Meluncur di Langit

7 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi di Pangandaran Gelar Road Show Edukasi Bahaya Narkoba dan Kriminalitas

5 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Polres Pangandaran Amankan Napak Jagat Pasundan Hariring 2025 di Cijulang

27 September 2025 - 19:10 WIB

Polisi di Pangandaran Amankan Perbatasan Jabar-Jateng pada Hari Tani Nasional

24 September 2025 - 08:41 WIB

Trending di Daerah