Menu

Mode Gelap
Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas Overload, Truk Bermuatan Kayu di Pangandaran Terguling Kecelakaan Mobil Wisatawan asal Tasikmalaya di Pangandaran, 1 Orang MD dan 17 Luka-Luka

Bisnis

LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2023, Ini Respon Anggota DPRD Fraksi PAN

badge-check


					LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2023, Ini Respon Anggota DPRD Fraksi PAN Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menerima Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2023 untuk dibahas di tahap selanjutnya.

Hal itu disampaikan Nia Sumiasari anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PAN saat menyampaikan pandangan umum tentang LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2023 di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Rabu (06/03/2024) lalu.

Nia mengatakan bahwa Fraksi Partai Amanat Nasional sangat memahami betul bahwa LKPJ telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan mekanisme dan tahapan pembahasan ini akan bermuara pada Rapat Paripurna Penetapan laporan keterangan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pangandaran 2023 dalam bentuk LKPJ.

Laporan keterangan pertanggung jawaban yang terangkum dalam pokok-pokok urgensi berdasarkan analisa dan kajian yang tersirat maupun tersurat.Secara umum, LKPJ tahun 2023 telah dapat terealisasikan sesuai dengan perecanaan.

Sehingga, Fraksi PAN mengapresiasi kinerja pimpinan daerah Kabupaten Pangandaran.

“Meskipun pada tahun 2023 terdapat resesi ekonomi yang berdampak pada meningkatnya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya.

Namun, pihaknya pun mengapresiasi kinerja pemerintah di tengah isu resesi ekonomi. Karena, terdapat pencapaian keberhasilan positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Pangandaran.

Menurutnya, sebagai produk hukum terntu DPRD memiliki kedudukan yang tertinggi di Daerah.Peraturan daerah (Perda) dalam hal ini Perda APBD harus benar-benar menjadi acuan pokok dalam melaksanakan gerak dan langkah proses pembangunan di Kabupaten Pangandaran. Karena, mengemban amanah yang harus dilaksanakan.

“Untuk itu, kami dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapat menerima laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati tahun 2023 untuk sepakat dibahas lebih teliti dan detil serta komperhensif pada forum pembahasan tingkat selanjutnya,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satu Dekade Kebersamaan, Horison Palma Pangandaran Rayakan Anniversary ke-10

23 April 2026 - 21:58 WIB

STISIP BP Banjar Lantik Pengurus Baru DPM, BEM, Himpunan IP dan AB Periode 2025/2026

23 April 2026 - 16:07 WIB

Penguatan Kapasitas, KPID Jabar Gelar Pelatihan Khusus Jurnalis di Priangan Timur

23 April 2026 - 07:41 WIB

Disdikpora Pangandaran Evaluasi Program Pendidikan Karakter Melesat, Salat Jumat Tunggu Fatwa MUI

21 April 2026 - 12:09 WIB

Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

18 April 2026 - 16:50 WIB

Trending di Daerah