LENSAPRIANGAN.COM – Perangkat desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat beberapa tahun ini tidak pernah mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Boro-boro THR, penghasilan tetap yang biasa diterima perangkat pun selalu telat. Apalagi, Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) yang hingga kini tidak kunjung cair.
Hal itu diungkapkan Dede Wahyu Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran.
“Semua perangkat desa tidak dapat THR. THR itu dikembalikan lagi ke APBDes,” katanya, Minggu (23/3/2025).
Untuk penghasilan tetap (Siltap) perangkat Desa memang secara bertahap sudah mulai dicairkan.
Tapi, bulan maret ini belum cair.”Jadi, tinggal yang Maret belum cair. Katanya insyaallah Pemda akan merealisasikan sebelum lebaran. Jadi, kita nunggu Siltap saja karena THR enggak ada,” ungkap Dede.
Diskominfo Pangandaran Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis ElektronikÂ
Untuk tunjangan bantuan khusus atau TPAPD, itu sudah lama tidak ada atau tidak dicairkan Pemda Pangandaran.
“Ya, semoga Pemda yang dipimpin Bupati baru bisa memberikan kebijakan sesuai harapan kita. Ya, itung-itung THR lah,” harapnya.
Bupati Citra Pitriyami Sidak Objek Wisata Pantai Barat Pangandaran
Meski TPAPD beberapa tahun ini tidak cair, tapi peraturan Bupati tentang bantuan keuangan khusus untuk perangkat Desa itu masih ada dan belum dihapus.
“Artinya, beliau (Bupati) masih ada keinginan untuk memberikan tunjangan itu ke setiap Desa,” jelasnya.
SKPD di Pangandaran Terpangkas Efesiensi, Hanya Kesehatan dan Pendidikan yang Tidak
Memang, kebanyakan perangkat desa di Pangandaran menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai perangkat Desa. Karena tidak boleh doble pekerjaan.
“Ya, ada yang punya usaha sampingan. Tapi, mayoritas mengandalkan dari kerjaan perangkat,” ungkapnya.***