Menu

Mode Gelap
JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos Razia Gabungan Pajak Kendaraan di Pangandaran Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM Diduga Akibat Faktor Ekonomi, Ibu Muda di Pangandaran Dipukul Suami Pakai Palu

Daerah

Soal Dugaan Kasus Tunjangan Perumahan dan Kendaraan DPRD Kota Banjar, Kejaksaan Masih Bungkam

badge-check


					Poto: Gedung kejaksaan Negeri Kota Banjar Perbesar

Poto: Gedung kejaksaan Negeri Kota Banjar

Banjar, LENSAPRIANGAN.COM – Kejaksaan Negeri Kota Banjar sampai hari ini masih tertutup soal dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan bagi anggota DPRD Kota Banjar yang sedang ditangani.

 

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Banjar Gede Maulana SH sampai hari ini belum memberikan jawaban saat ditanya soal perkembangan kasus tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjar apakah masih penyelidikan atau sudah masuk tahap penyidikan.

 

Bahkan, security yang bertugas di Kantor Kejaksaan pun saat ditanya apakah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Sri Haryanto SH, MH ada di kantor atau tidak? mengaku tidak bisa memberikan info dahulu. “Maaf sekali, tidak bisa memberikan info dulu,” ungkap salah satu security saat dihubungi melalui pesan whatsapp Selasa (24/09/2024).

 

Diberitakan sebelumnya, meski dalam dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar pemanggilan sejumlah pihak masih terus dilakukan oleh Kejaksaan, akan tetapi sampai hari ini tidak ada permintaan untuk melakukan audit ke Inspektorat Daerah Kota Banjar. “Belum ada,” kata Inspektur Daerah Kota Banjar Agus Muslih

 

Belum adanya permintaan dari pihak Kejaksaan untuk melakukan audit ke Inspektorat disambut baik Praktisi dan Pemerhati Hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi BA,SH. Kata Teteng, dengan demikian ini berarti bukti bahwa Kejaksaan itu serius dalam menangani kasus ini. “Kalau begitu ya bagus lah. Saya menyambut baik,” ungkap Teteng

 

Jika Kejaksaan tidak meminta untuk melakukan audit ke Inspektorat kata Teteng, berarti audit dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) langsung. “Artinya ini ada keseriusan dari Kejaksaan, jadi audit langsung oleh BPK tidak oleh Inspektorat,” terang Teteng (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Doa dan Lilin di Pantai Pangandaran, Solidaritas Jurnalis untuk Lima Rekan yang Hilang di Anak Krakatau

21 September 2026 - 10:22 WIB

Pemdes Limusgede Gelar Pendidikan Jurnalistik, Tingkatkan SDM Perangkat dan Lembaga 

19 September 2026 - 15:34 WIB

Harhubnas 2026 di Nusawiru, Pemkot Banjar Dorong Transportasi yang Mudahkan Mobilitas Warga

19 September 2026 - 15:12 WIB

JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran

19 September 2026 - 10:55 WIB

ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos

17 September 2026 - 18:39 WIB

Trending di Daerah