Menu

Mode Gelap
Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

Daerah

Soal Dugaan Kasus Tunjangan Perumahan dan Kendaraan DPRD Kota Banjar, Kejaksaan Masih Bungkam

badge-check


					Poto: Gedung kejaksaan Negeri Kota Banjar Perbesar

Poto: Gedung kejaksaan Negeri Kota Banjar

Banjar, LENSAPRIANGAN.COM – Kejaksaan Negeri Kota Banjar sampai hari ini masih tertutup soal dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan bagi anggota DPRD Kota Banjar yang sedang ditangani.

 

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Banjar Gede Maulana SH sampai hari ini belum memberikan jawaban saat ditanya soal perkembangan kasus tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjar apakah masih penyelidikan atau sudah masuk tahap penyidikan.

 

Bahkan, security yang bertugas di Kantor Kejaksaan pun saat ditanya apakah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Sri Haryanto SH, MH ada di kantor atau tidak? mengaku tidak bisa memberikan info dahulu. “Maaf sekali, tidak bisa memberikan info dulu,” ungkap salah satu security saat dihubungi melalui pesan whatsapp Selasa (24/09/2024).

 

Diberitakan sebelumnya, meski dalam dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar pemanggilan sejumlah pihak masih terus dilakukan oleh Kejaksaan, akan tetapi sampai hari ini tidak ada permintaan untuk melakukan audit ke Inspektorat Daerah Kota Banjar. “Belum ada,” kata Inspektur Daerah Kota Banjar Agus Muslih

 

Belum adanya permintaan dari pihak Kejaksaan untuk melakukan audit ke Inspektorat disambut baik Praktisi dan Pemerhati Hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi BA,SH. Kata Teteng, dengan demikian ini berarti bukti bahwa Kejaksaan itu serius dalam menangani kasus ini. “Kalau begitu ya bagus lah. Saya menyambut baik,” ungkap Teteng

 

Jika Kejaksaan tidak meminta untuk melakukan audit ke Inspektorat kata Teteng, berarti audit dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) langsung. “Artinya ini ada keseriusan dari Kejaksaan, jadi audit langsung oleh BPK tidak oleh Inspektorat,” terang Teteng (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HIPMI Pangandaran Resmi Dipimpin Cinky Priyanto, Siap Bersinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

11 Juli 2026 - 15:41 WIB

LBH Ansor Nilai Penanganan Tumpahan Batubara di Pangandaran Lamban, Masyarakat Butuh Tindakan Nyata, Bukan Pencitraan

5 Juli 2026 - 17:49 WIB

Liburan ke Pangandaran Belum Lengkap Tanpa Mampir ke Saung Daun, Kuliner Lezat Harga Bersahabat

5 Juli 2026 - 15:00 WIB

Cegah Penipuan, Wondr by BNI Luncurkan Fitur Otomatis Kunci Aplikasi Saat Ada Telepon Masuk

4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Stop Impor BBM Harus Dibangun Lewat Percepatan Kilang, Ketum JPKP Maret Sueken: Ini Soal Harga Diri Bangsa

3 Juli 2026 - 16:15 WIB

Trending di Daerah