Menu

Mode Gelap
Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPGĀ  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas Overload, Truk Bermuatan Kayu di Pangandaran Terguling Kecelakaan Mobil Wisatawan asal Tasikmalaya di Pangandaran, 1 Orang MD dan 17 Luka-Luka

Daerah

Soal Dugaan Kasus Tunjangan Perumahan dan Kendaraan DPRD Kota Banjar, Kejaksaan Masih Bungkam

badge-check


					Poto: Gedung kejaksaan Negeri Kota Banjar Perbesar

Poto: Gedung kejaksaan Negeri Kota Banjar

Banjar, LENSAPRIANGAN.COM – Kejaksaan Negeri Kota Banjar sampai hari ini masih tertutup soal dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan bagi anggota DPRD Kota Banjar yang sedang ditangani.

 

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Banjar Gede Maulana SH sampai hari ini belum memberikan jawaban saat ditanya soal perkembangan kasus tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjar apakah masih penyelidikan atau sudah masuk tahap penyidikan.

 

Bahkan, security yang bertugas di Kantor Kejaksaan pun saat ditanya apakah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Sri Haryanto SH, MH ada di kantor atau tidak? mengaku tidak bisa memberikan info dahulu. “Maaf sekali, tidak bisa memberikan info dulu,” ungkap salah satu security saat dihubungi melalui pesan whatsapp Selasa (24/09/2024).

 

Diberitakan sebelumnya, meski dalam dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar pemanggilan sejumlah pihak masih terus dilakukan oleh Kejaksaan, akan tetapi sampai hari ini tidak ada permintaan untuk melakukan audit ke Inspektorat Daerah Kota Banjar. “Belum ada,” kata Inspektur Daerah Kota Banjar Agus Muslih

 

Belum adanya permintaan dari pihak Kejaksaan untuk melakukan audit ke Inspektorat disambut baik Praktisi dan Pemerhati Hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi BA,SH. Kata Teteng, dengan demikian ini berarti bukti bahwa Kejaksaan itu serius dalam menangani kasus ini. “Kalau begitu ya bagus lah. Saya menyambut baik,” ungkap Teteng

 

Jika Kejaksaan tidak meminta untuk melakukan audit ke Inspektorat kata Teteng, berarti audit dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) langsung. “Artinya ini ada keseriusan dari Kejaksaan, jadi audit langsung oleh BPK tidak oleh Inspektorat,” terang Teteng (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momen Perpisahan Sekda Kusdiana, Disdikpora Pangandaran Datang Koboy Lengkap dengan Kudanya

6 Mei 2026 - 10:23 WIB

Purna Tugas, Kominfo Pangandaran Siarkan Langsung Perpisahan Sekda Kusdiana

6 Mei 2026 - 10:01 WIB

IJTI: Jangan Korbankan Jurnalis, Selamatkan Pilar Keempat Demokrasi

2 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lapas Kelas IIB Ciamis Dorong Kreativitas Warga Binaan Lewat Pojok Musik

30 April 2026 - 20:48 WIB

Baksos Anggota DPR Ida Nurlaela Bersama Hesti Mulyati Bangun Kembali Rumah Terdampak Bencana di Pangandaran

30 April 2026 - 18:27 WIB

Trending di Daerah