Menu ✖

Mode Gelap
Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan 50 Menu dan Konsep Kuliner Terpadu Cerita Sarkam, Tukang Bangunan Asal Pangandaran yang Tergiur Gaji Tinggi, Pulang dari Batam Tanpa Hasil JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos Razia Gabungan Pajak Kendaraan di Pangandaran Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order

Daerah

Pansus DPRD Kota Banjar Lakukan Pembahasan lanjutan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat

badge-check


					Pansus DPRD Kota Banjar Lakukan Pembahasan lanjutan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Pansus DPRD Kota Banjar melakukan pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

 

Pembahasan lanjutan terkait Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat dilakukan bersama mitra kerja pemerintah dan perwakilan pengusaha toko modern Selasa (4/6/2024)

 

Wakil Ketua Pansus LI DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan mengatakan, pembahasan raperda bersama stakeholder terkait. Diantaranya berkaitan kerja sama antara pasar swalayan dengan masyarakat.

 

Kerja sama tersebut misalnya dengan memberikan ruang untuk pemasaran produk UMKM bisa naik kelas. Kemitraan terkait CSR perusahaan untuk pelatihan dan pemain pelaku UMKM. “Kita masih pembahasan terkait kerja sama dengan pasar modern. Kehadiran mereka harus bisa membawa manfaat dan membuka ruang kemitraan supaya UMKM bisa naik kelas,” kata Cecep

 

Terkait nantinya diatur tentang zonasi atau kuota pasar modern seperti minimarket sesuai aturan ada pembatasan zonasi atau kuota.

Tetapi untuk teknisnya nanti akan diatur melalui peraturan walikota (Perwal). Hal ini juga nantinya berkaitan dengan rencana detail tata ruang wilayah (RDTR) yang masih dalam proses.

 

Saat ini pembahasan raperda Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan belum final. Alasannya, masih banyak pasal-pasal yang perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. “Belum selesai masih banyak hal yang masih perlu disepakati bersama. Masa kerja kami 6 bulan kami target bisa kelar sebelum masa periode anggota DPRD yang sekarang selesai,” kata Cecep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD ke-130 Kodim Pangandaran Pererat Kebersamaan Lewat Makan Bersama Warga

5 November 2026 - 12:46 WIB

Brigjen TNI Raja Beni Arifin Tinjau Langsung Progres TMMD ke-130 di Pangandaran

4 November 2026 - 19:12 WIB

Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Maspuah di Langkaplancar Pangandaran Kini Miliki Rumah Permanen 

4 November 2026 - 16:42 WIB

Solar Subsidi Bersubsidi Diduga untuk Alat Berat di Pangandaran, Pengawasan Jangan Tutup Mata

2 November 2026 - 16:04 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0625/Pangandaran Perkuat Pondasi Rutilahu Milik Siti di Desa Mekarwangi

2 November 2026 - 13:58 WIB

Trending di Daerah