Banjar, LENSAPRIANGAN.COM – Meski dalam dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar pemanggilan sejumlah pihak masih terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, akan tetapi sampai hari ini tidak ada permintaan untuk melakukan audit ke Inspektorat Daerah Kota Banjar. “Belum ada,” kata Inspektur Daerah Kota Banjar Agus Muslih Jumat (20/09/2024)
Belum adanya permintaan dari pihak Kejaksaan untuk melakukan audit ke Inspektorat disambut baik Praktisi dan Pemerhati Hukum Kota Banjar Teteng Kusjiadi BA,SH.
Kata Teteng, dengan demikian ini berarti bukti bahwa Kejaksaan itu serius dalam menangani kasus ini. “Kalau begitu ya bagus lah. Saya menyambut baik,” ungkap Teteng
Jika Kejaksaan tidak meminta untuk melakukan audit ke Inspektorat kata Teteng, berarti audit dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) langsung. “Artinya ini ada keseriusan dari Kejaksaan, jadi audit langsung oleh BPK tidak oleh Inspektorat,” terang Teteng
Lanjut Teteng, jika audit dilakukan oleh Inspektorat justru itu yang jadi pertanyaan. Karena Inspektorat itu bagian eksekutif dan dikhawatirkan melakukan lobi – lobi dalam kasus ini. “Kalau oleh inspektorat justru saya khawatir nantinya ada praktik lobi – lobi,” ungkap Teteng
Dalam kasus ini, Teteng meminta Kejaksaan transparan supaya ada kepastian. Karena masyarakat masih menunggu sudah sejauh mana kasus ini berjalan. “Jangan sampai kasus ini dipeti es kan,” pungkas Teteng (Red)