Menu

Mode Gelap
Polemik Menjual BBM Eceran di Warung, Antara Kebutuhan dan Pelanggaran Aturan Antusiasme Pemuda Menguatkan Aksi Iklim Lewat RYCAM Short Video Contest 2025 Perjalanan Khoenunisa Bantu Nenek Jualan Sate Totok di SDN 2 Kalipucang Pangandaran Casabadia Villas & Hotel Pangandaran by Horison Hadirkan Konsep Villa dan Hotel Tropical Lifestyle Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global Korban Banjir di Maruyungsari Pangandaran Alami Gejala Sakit, Puskesmas Padaherang Turun ke Lapangan

Daerah

Polisi di Pangandaran Amankan Perbatasan Jabar-Jateng pada Hari Tani Nasional

badge-check


					Polisi di Pangandaran Amankan Perbatasan Jabar-Jateng pada Hari Tani Nasional Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Selasa (23/9/2025) malam, anggota Polisi dari Polsek Kalipucang dan Padaherang, Polres Pangandaran, dikerahkan untuk melakukan pengamanan.

Pengamanan ini dilaksanakan di jalan raya perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah, tepatnya di pertigaan Pancimas, Kalipucang.

Hal ini dilakukan menjelang aksi unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional yang digelar Rabu (24/9/2025) di Jakarta.

Ribuan massa terdiri dari petani, mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat dikabarkan akan melakukan long march menuju gedung DPR/MPR RI di Jakarta Pusat.

Kapolsek Kalipucang, AKP Iman Sudirman, mengatakan, patroli dan pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami melakukan pengecekan terhadap penumpang kendaraan, khususnya bus jurusan Jakarta, termasuk pemeriksaan identitas dan barang bawaan,” jelasnya.

Namun, sejauh ini tidak ditemukan barang mencurigakan seperti senjata tajam ataupun penumpang gelap.

Menurutnya, kegiatan pengamanan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada oknum yang memanfaatkan aksi unjuk rasa yang mengganggu ketertiban umum.

“Aksi unjuk rasa besok diperkirakan akan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah seperti Jabodetabek, Jawa Barat, Banten, serta Cilacap, Jawa Tengah,” ungkap Iman.

Mereka membawa sembilan tuntutan utama terkait pelaksanaan reforma agraria dan dampak dari 65 tahun berlakunya Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada petani. (W2n)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Program MBG, Petani di Ciganjeng Pangandaran Tanam Sayuran Selada

4 Februari 2026 - 13:37 WIB

Polemik Menjual BBM Eceran di Warung, Antara Kebutuhan dan Pelanggaran Aturan

3 Februari 2026 - 20:31 WIB

Antusiasme Pemuda Menguatkan Aksi Iklim Lewat RYCAM Short Video Contest 2025

3 Februari 2026 - 15:26 WIB

Bau Menyengat, PHRI Bantah Limbah di Pantai Pangandaran dari Hotel

3 Februari 2026 - 12:49 WIB

Polres Banjar Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Wujudkan Lalu Lintas Tertib

2 Februari 2026 - 20:34 WIB

Trending di Daerah