Menu

Mode Gelap
Pemantapan Profesionalisme, Ratusan Notaris CIBAPA Ikuti Kegiatan Pembinaan di Pangandaran Soal Miras di Pangandaran, Pengusaha malam Sebut Moral Penting Tapi Jangan Abaikan Perut Rakyat Turis Asal Belanda Nikmati Nasi Goreng di Pantai Karapyak, Pangandaran Viral! Pangandaran Darurat MIRAS dan Tempat Hiburan Malam Ilegal HEBOH! Warga di Pangandaran Dikagetkan Bola Api Meluncur di Langit Keindahan Pantai Karapyak Pangandaran Dikotori Banyak Sampah

Daerah

Sosok Ketua Yayasan Himatera di Pangandaran yang Ditetapkan Jadi Tersangka

badge-check


					Sosok Ketua Yayasan Himatera di Pangandaran yang Ditetapkan Jadi Tersangka Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Ketua Yayasan Rumah Solusi Himatera Indonesia (RSHI), berinisial D, resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Pangandaran atas dugaan kasus penelantaran pasien hingga menyebabkan kematian.

Penetapan status hukum ini, kini menimbulkan kekhawatiran atas nasib 94 pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kini masih berada di yayasan tersebut.

Penasehat hukum D, Miftah Mujahid, menyampaikan, bahwa kliennya merupakan sosok yang sudah lama mendedikasikan diri dalam dunia kemanusiaan, khususnya di bidang penanganan ODGJ.

Sebelum mendirikan yayasan, D dikenal sebagai pengajar dan terapis yang memiliki keahlian khusus dalam menangani pasien dengan gangguan kejiwaan.

“Dulu beliau hanya membuka praktik biasa, tidak besar, tidak terkenal. Tapi banyak orang datang karena keahliannya.”

“Akhirnya, setelah ada dukungan dari dinas terkait, berdirilah yayasan Himatera,” paparnya, Selasa (14/10/2025).

Yayasan Himatera sendiri kini menjadi tempat penampungan bagi pasien ODGJ, termasuk mereka yang tidak memiliki keluarga atau dititipkan langsung oleh Dinas Sosial maupun masyarakat.

Kondisi ini menjadi perhatian serius setelah D ditahan dan tidak lagi bisa mengelola langsung aktivitas harian di yayasan.

“Yang bisa mengendalikan mereka itu hanya D. Sekarang, setelah ditahan, kami khawatir penanganan pasien akan terbengkalai,” ungkap Miftah.

Pihaknya pun akan mengupayakan penangguhan penahanan terhadap D dengan berbagai pertimbangan, termasuk aspek kemanusiaan dan keberlanjutan perawatan terhadap pasien di yayasan.

“Kami akan terus mendampingi beliau secara hukum. Tapi yang tidak boleh dilupakan adalah keberadaan para sahabat jiwa di Himatera. Ini tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

Miftah pun berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Pangandaran untuk segera mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan dinas terkait untuk menangani pasien-pasien yang ada di yayasan tersebut.

“Kalau tidak segera ditangani, ini bisa jadi beban berat bagi keluarga yayasan dan juga berisiko menelantarkan pasien,” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemantapan Profesionalisme, Ratusan Notaris CIBAPA Ikuti Kegiatan Pembinaan di Pangandaran

15 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Soal Miras di Pangandaran, Pengusaha malam Sebut Moral Penting Tapi Jangan Abaikan Perut Rakyat

15 Oktober 2025 - 12:32 WIB

Ketua Yayasan Himatera di Pangandaran Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penelantaran Pasien

14 Oktober 2025 - 12:51 WIB

BEJAT! Kakek Tua Bangka di Pangandaran Cabuli Anak Umur 4 Tahun

13 Oktober 2025 - 17:43 WIB

WASPADA! Kawanan Pencuri Gentayangan di Pangandaran, Beraksi Dini Hari, Toko Kelontongan Jadi Target

12 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Trending di Daerah