Menu

Mode Gelap
Tak Sesuai Harapan saat Ramadan 2026, Menu MBG di Pangandaran Diprotes Warga Asyik!!! Camat di Pangandaran Panen Raya Jagung Angin Kencang Terjang Kalipucang Pangandaran, 9 Rumah Warga Terdampak Ribuan Warga di Pangandaran Diduga Jadi Korban Investasi Bodong, Ini Klarifikasi MBA Ribuan Warga di Pangandaran Diduga Jadi Korban Aplikasi Investasi, Withdraw Dana Mendadak Tak Bisa Dibuka Himpunan Mahasiswa Anggalarang Kanupayen Pangandaran Gelar Turnamen Voli Antar Pelajar

Bisnis

Diduga Sudah Tak Sejalan, Yayasan Adlan Sehat Sejahtera Lepas SPPG Sindangwangi

badge-check


					Diduga Sudah Tak Sejalan, Yayasan Adlan Sehat Sejahtera Lepas SPPG Sindangwangi Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Pengurus Yayasan Adlan Sehat Sejahtera di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, mengeluarkan surat pernyataan resmi.

Surat pernyataan itu menyatakan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangwangi tidak lagi berada di bawah naungan yayasan tersebut.

Surat pernyataan itu diterbitkan pada Selasa, 24 Februari 2025, dan ditandatangani Ketua Yayasan, Advie Alfian.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa SPPG Sindangwangi dengan Nomor ID 21ZRE6C2, yang dimiliki oleh Yayat Candrahayat, terhitung sejak tanggal surat dikeluarkan, resmi tidak lagi menjadi bagian dari Yayasan Adlan Sehat Sejahtera.

“Bahwa dapur tersebut dimulai per hari ini sudah bukan di bawah naungan Yayasan Adlan Sehat Sejahtera,” demikian kutipan isi surat pernyataan tersebut.

Dengan keputusan itu, segala hal yang berkaitan dengan pelaporan SPPG serta proses pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) tidak lagi mengatasnamakan Yayasan Adlan Sehat Sejahtera, dan harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa dokumen dibuat dan ditandatangani secara sadar tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya diketahui, Yayasan Adlan Sehat Sejahtera menaungi dua SPPG, yakni SPPG Kedungwuluh dan SPPG Sindangwangi.

Dengan adanya surat pernyataan ini, maka SPPG Sindangwangi tidak lagi berada dalam struktur kelembagaan yayasan tersebut.

Sementara syarat pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG mencakup legalitas badan usaha (PT/CV/Koperasi/Yayasan), NIB, NPWP, sertifikat higienis sanitasi (SLHS), dan kesiapan sarana-prasarana.

Hingga berita ini ditulis, belum ada komentar resmi dari koordinator MBG di Kabupaten Pangandaran terkait operasional SPPG Sindangwangi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Sesuai Harapan saat Ramadan 2026, Menu MBG di Pangandaran Diprotes Warga

24 Februari 2026 - 21:53 WIB

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Sat Lantas Polres Banjar Bagikan Ratusan Takjil

24 Februari 2026 - 17:57 WIB

Asyik!!! Camat di Pangandaran Panen Raya Jagung

23 Februari 2026 - 15:19 WIB

Semangat Ramadan, Penjual Sate Aci Bakar di Padaherang Ramaikan CFD

22 Februari 2026 - 20:35 WIB

Meski Hujan, Bazar Ramadan di Cibogo dan Karangmulya Padaherang Tetap Berjalan

22 Februari 2026 - 17:37 WIB

Trending di Bisnis