Menu

Mode Gelap
Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

Bisnis

Diduga Sudah Tak Sejalan, Yayasan Adlan Sehat Sejahtera Lepas SPPG Sindangwangi

badge-check


					Diduga Sudah Tak Sejalan, Yayasan Adlan Sehat Sejahtera Lepas SPPG Sindangwangi Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Pengurus Yayasan Adlan Sehat Sejahtera di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, mengeluarkan surat pernyataan resmi.

Surat pernyataan itu menyatakan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangwangi tidak lagi berada di bawah naungan yayasan tersebut.

Surat pernyataan itu diterbitkan pada Selasa, 24 Februari 2025, dan ditandatangani Ketua Yayasan, Advie Alfian.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa SPPG Sindangwangi dengan Nomor ID 21ZRE6C2, yang dimiliki oleh Yayat Candrahayat, terhitung sejak tanggal surat dikeluarkan, resmi tidak lagi menjadi bagian dari Yayasan Adlan Sehat Sejahtera.

“Bahwa dapur tersebut dimulai per hari ini sudah bukan di bawah naungan Yayasan Adlan Sehat Sejahtera,” demikian kutipan isi surat pernyataan tersebut.

Dengan keputusan itu, segala hal yang berkaitan dengan pelaporan SPPG serta proses pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) tidak lagi mengatasnamakan Yayasan Adlan Sehat Sejahtera, dan harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa dokumen dibuat dan ditandatangani secara sadar tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya diketahui, Yayasan Adlan Sehat Sejahtera menaungi dua SPPG, yakni SPPG Kedungwuluh dan SPPG Sindangwangi.

Dengan adanya surat pernyataan ini, maka SPPG Sindangwangi tidak lagi berada dalam struktur kelembagaan yayasan tersebut.

Sementara syarat pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG mencakup legalitas badan usaha (PT/CV/Koperasi/Yayasan), NIB, NPWP, sertifikat higienis sanitasi (SLHS), dan kesiapan sarana-prasarana.

Hingga berita ini ditulis, belum ada komentar resmi dari koordinator MBG di Kabupaten Pangandaran terkait operasional SPPG Sindangwangi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Manfaat Aplikasi Pronalin Cek, Bantu Ibu Hamil Kenali Risiko hingga Siapkan Persalinan Lebih Aman

28 Juli 2026 - 16:12 WIB

Milad ke 51, MUI Pangandaran Soroti Isu Keagamaan Sensitif, Lakukan Identifikasi dan Antisipasi Gesekan

27 Juli 2026 - 14:43 WIB

Cegah Stunting, Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Turun ke Pangandaran Kenalkan Aplikasi Pronalin Cek Kepada Kader

27 Juli 2026 - 12:40 WIB

Wisatawan Asal Bandung yang Terseret Arus di Pantai Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia

20 Juli 2026 - 11:36 WIB

Kornologis Tiga Wisatawan Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran, Dua Selamat Satu Masih Dicari

18 Juli 2026 - 10:41 WIB

Trending di Daerah