Menu

Mode Gelap
Overload, Truk Bermuatan Kayu di Pangandaran Terguling Kecelakaan Mobil Wisatawan asal Tasikmalaya di Pangandaran, 1 Orang MD dan 17 Luka-Luka Bersama Polisi Militer, Mutiara Sunah Padaherang Bagikan Ribuan Takjil, 1.045 Al-Qur’an, dan 2.000 Nasi Box Ramadan 2026, IJTI Galuh Raya Kembali Gelar Program IJTI Berbagi, Salurkan Bansos bagi Jompo dan Anak Yatim di Ciamis dan Pangandaran Angin Kencang Terjang Padaherang, Warung Didi Ambruk dan Rugi Rp 10 Juta KUA Cimerak Pangandaran Gencarkan Edukasi Keagamaan di Bulan Ramadan 2026

Bisnis

Bapenda Pangandaran Pastikan Standarisasi Harga Watersport

badge-check


					Bapenda Pangandaran Pastikan Standarisasi Harga Watersport Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama para pelaku usaha watersport resmi menetapkan standarisasi tarif wahana wisata bahari di kawasan Pantai Pangandaran, Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang akan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 April 2026.

Penetapan tarif ini merupakan hasil musyawarah antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha, dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting, seperti meningkatnya biaya operasional, kebutuhan perawatan alat, hingga penguatan standar keselamatan bagi wisatawan.

Dalam edaran tersebut, sejumlah tarif baru telah ditetapkan.

Wahana banana boat dikenakan tarif Rp 50 ribu per orang, paket tiga permainan Rp100 ribu per orang, jetski Rp450 ribu per 15 menit, jetcar Rp500 ribu per 15 menit, parasailing Rp750 ribu per trip, flying fish Rp500 ribu per trip, serta play board Rp1,5 juta per trip.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Sarlan, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada penyesuaian harga, tapi juga sebagai upaya menjaga kualitas layanan wisata.

“Kami mendukung penyesuaian tarif ini karena sudah melalui kesepakatan bersama para pelaku usaha dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama keselamatan wisatawan dan keberlanjutan usaha,” ujar Sarlan, Senin (31/3/2026).

Menurutnya, adanya standar harga yang seragam menjadi langkah strategis untuk menghindari disparitas tarif di lapangan yang selama ini kerap membingungkan wisatawan.

“Penetapan ini juga penting agar ada kepastian harga bagi wisatawan serta mendorong peningkatan pelayanan dari para operator watersport di Pangandaran,” tambahnya.

Selain penyesuaian tarif, seluruh penyedia jasa watersport juga diwajibkan memperbarui informasi harga pada setiap media promosi yang digunakan, baik secara langsung maupun digital, sesuai dengan tanggal pemberlakuan kebijakan.

Pemerintah daerah memastikan bahwa tarif yang telah ditetapkan tersebut sudah mencakup pajak dan asuransi, sehingga wisatawan dapat menikmati wahana dengan rasa aman dan nyaman. (Efull)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LK2 dan LKK di Kota Banjar, HMI Cetak Kader Pemimpin Responsif dan Kritis

1 April 2026 - 12:08 WIB

Overload, Truk Bermuatan Kayu di Pangandaran Terguling

1 April 2026 - 08:55 WIB

‎Disdikpora Pangandaran Minta Sekolah Tolak Menu MBG Tak Layak, Jangan Ragu Lapor dan Diviralkan

31 Maret 2026 - 12:01 WIB

Dedikasi Tanpa Batas, Menjelang Purna Tugas, Kapolsek Sidamulih AKP Umun Tetap Sigap Berikan Pelayanan

30 Maret 2026 - 14:56 WIB

Buntut Warga Meninggal Tertimpa Dahan Pohon, Ketua DPRD Pangandaran Langsung Rakor Dadakan, Undang Stakeholder Terkait

25 Maret 2026 - 14:45 WIB

Trending di Daerah