Menu

Mode Gelap
Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

Bisnis

Bapenda Pangandaran Pastikan Standarisasi Harga Watersport

badge-check


					Bapenda Pangandaran Pastikan Standarisasi Harga Watersport Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama para pelaku usaha watersport resmi menetapkan standarisasi tarif wahana wisata bahari di kawasan Pantai Pangandaran, Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang akan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 April 2026.

Penetapan tarif ini merupakan hasil musyawarah antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha, dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting, seperti meningkatnya biaya operasional, kebutuhan perawatan alat, hingga penguatan standar keselamatan bagi wisatawan.

Dalam edaran tersebut, sejumlah tarif baru telah ditetapkan.

Wahana banana boat dikenakan tarif Rp 50 ribu per orang, paket tiga permainan Rp100 ribu per orang, jetski Rp450 ribu per 15 menit, jetcar Rp500 ribu per 15 menit, parasailing Rp750 ribu per trip, flying fish Rp500 ribu per trip, serta play board Rp1,5 juta per trip.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Sarlan, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada penyesuaian harga, tapi juga sebagai upaya menjaga kualitas layanan wisata.

“Kami mendukung penyesuaian tarif ini karena sudah melalui kesepakatan bersama para pelaku usaha dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama keselamatan wisatawan dan keberlanjutan usaha,” ujar Sarlan, Senin (31/3/2026).

Menurutnya, adanya standar harga yang seragam menjadi langkah strategis untuk menghindari disparitas tarif di lapangan yang selama ini kerap membingungkan wisatawan.

“Penetapan ini juga penting agar ada kepastian harga bagi wisatawan serta mendorong peningkatan pelayanan dari para operator watersport di Pangandaran,” tambahnya.

Selain penyesuaian tarif, seluruh penyedia jasa watersport juga diwajibkan memperbarui informasi harga pada setiap media promosi yang digunakan, baik secara langsung maupun digital, sesuai dengan tanggal pemberlakuan kebijakan.

Pemerintah daerah memastikan bahwa tarif yang telah ditetapkan tersebut sudah mencakup pajak dan asuransi, sehingga wisatawan dapat menikmati wahana dengan rasa aman dan nyaman. (Efull)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar

1 Juli 2026 - 18:18 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pangandaran; Polri Tak Bisa Bekerja Sendiri Tanpa Dukungan Masyarakat

1 Juli 2026 - 11:57 WIB

LBH Ansor Pangandaran Soroti Legalitas dan Aktivitas Yayasan Mutiara Sunnah, Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Hukum

25 Juni 2026 - 08:57 WIB

Mantap!! Kapolres Pangandaran Raih Penghargaan Nasional Grand Honors 2026 

24 Juni 2026 - 17:57 WIB

Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG

23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Trending di Daerah