Menu

Mode Gelap
Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas Overload, Truk Bermuatan Kayu di Pangandaran Terguling Kecelakaan Mobil Wisatawan asal Tasikmalaya di Pangandaran, 1 Orang MD dan 17 Luka-Luka Bersama Polisi Militer, Mutiara Sunah Padaherang Bagikan Ribuan Takjil, 1.045 Al-Qur’an, dan 2.000 Nasi Box Ramadan 2026, IJTI Galuh Raya Kembali Gelar Program IJTI Berbagi, Salurkan Bansos bagi Jompo dan Anak Yatim di Ciamis dan Pangandaran

Bisnis

Bapenda Pangandaran Pastikan Standarisasi Harga Watersport

badge-check


					Bapenda Pangandaran Pastikan Standarisasi Harga Watersport Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama para pelaku usaha watersport resmi menetapkan standarisasi tarif wahana wisata bahari di kawasan Pantai Pangandaran, Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang akan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 April 2026.

Penetapan tarif ini merupakan hasil musyawarah antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha, dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting, seperti meningkatnya biaya operasional, kebutuhan perawatan alat, hingga penguatan standar keselamatan bagi wisatawan.

Dalam edaran tersebut, sejumlah tarif baru telah ditetapkan.

Wahana banana boat dikenakan tarif Rp 50 ribu per orang, paket tiga permainan Rp100 ribu per orang, jetski Rp450 ribu per 15 menit, jetcar Rp500 ribu per 15 menit, parasailing Rp750 ribu per trip, flying fish Rp500 ribu per trip, serta play board Rp1,5 juta per trip.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Sarlan, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada penyesuaian harga, tapi juga sebagai upaya menjaga kualitas layanan wisata.

“Kami mendukung penyesuaian tarif ini karena sudah melalui kesepakatan bersama para pelaku usaha dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama keselamatan wisatawan dan keberlanjutan usaha,” ujar Sarlan, Senin (31/3/2026).

Menurutnya, adanya standar harga yang seragam menjadi langkah strategis untuk menghindari disparitas tarif di lapangan yang selama ini kerap membingungkan wisatawan.

“Penetapan ini juga penting agar ada kepastian harga bagi wisatawan serta mendorong peningkatan pelayanan dari para operator watersport di Pangandaran,” tambahnya.

Selain penyesuaian tarif, seluruh penyedia jasa watersport juga diwajibkan memperbarui informasi harga pada setiap media promosi yang digunakan, baik secara langsung maupun digital, sesuai dengan tanggal pemberlakuan kebijakan.

Pemerintah daerah memastikan bahwa tarif yang telah ditetapkan tersebut sudah mencakup pajak dan asuransi, sehingga wisatawan dapat menikmati wahana dengan rasa aman dan nyaman. (Efull)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput

11 April 2026 - 15:29 WIB

BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas

7 April 2026 - 18:15 WIB

Oknum Wartawan di Pangandaran Mengaku Polisi, Coreng Marwah Profesi, IJTI – PWI Bereaksi Keras

6 April 2026 - 18:24 WIB

Diduga Ngaku Polisi, Oknum Wartawan di Pangandaran Bikin Resah

6 April 2026 - 17:46 WIB

Disnaker Pangandaran Verifikasi dan Bina LPK, Tercatat 13 LPK dan 5 BLK Resmi Beroperasi

6 April 2026 - 17:30 WIB

Trending di Daerah