Menu

Mode Gelap
Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM Diduga Akibat Faktor Ekonomi, Ibu Muda di Pangandaran Dipukul Suami Pakai Palu Aquarium Indonesia Pangandaran Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Pesta Rakyat Bawah Laut Ratusan Anggota PKTMPP di Pangandaran Perkuat Silaturahmi, Siap Pasang Banner di Lahan Garapan Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG

Bisnis

Bapenda Pangandaran Pastikan Standarisasi Harga Watersport

badge-check


					Bapenda Pangandaran Pastikan Standarisasi Harga Watersport Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama para pelaku usaha watersport resmi menetapkan standarisasi tarif wahana wisata bahari di kawasan Pantai Pangandaran, Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang akan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 April 2026.

Penetapan tarif ini merupakan hasil musyawarah antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha, dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting, seperti meningkatnya biaya operasional, kebutuhan perawatan alat, hingga penguatan standar keselamatan bagi wisatawan.

Dalam edaran tersebut, sejumlah tarif baru telah ditetapkan.

Wahana banana boat dikenakan tarif Rp 50 ribu per orang, paket tiga permainan Rp100 ribu per orang, jetski Rp450 ribu per 15 menit, jetcar Rp500 ribu per 15 menit, parasailing Rp750 ribu per trip, flying fish Rp500 ribu per trip, serta play board Rp1,5 juta per trip.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Sarlan, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada penyesuaian harga, tapi juga sebagai upaya menjaga kualitas layanan wisata.

“Kami mendukung penyesuaian tarif ini karena sudah melalui kesepakatan bersama para pelaku usaha dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama keselamatan wisatawan dan keberlanjutan usaha,” ujar Sarlan, Senin (31/3/2026).

Menurutnya, adanya standar harga yang seragam menjadi langkah strategis untuk menghindari disparitas tarif di lapangan yang selama ini kerap membingungkan wisatawan.

“Penetapan ini juga penting agar ada kepastian harga bagi wisatawan serta mendorong peningkatan pelayanan dari para operator watersport di Pangandaran,” tambahnya.

Selain penyesuaian tarif, seluruh penyedia jasa watersport juga diwajibkan memperbarui informasi harga pada setiap media promosi yang digunakan, baik secara langsung maupun digital, sesuai dengan tanggal pemberlakuan kebijakan.

Pemerintah daerah memastikan bahwa tarif yang telah ditetapkan tersebut sudah mencakup pajak dan asuransi, sehingga wisatawan dapat menikmati wahana dengan rasa aman dan nyaman. (Efull)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

JPKP Perjuangkan Solusi Banjir dan Nasib Petani di Pangandaran

25 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM

23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Afnalink Perkuat Legalitas Mitra ISP dan Tertibkan Infrastruktur Jaringan di Pangandaran

20 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Perkuat Swasembada Pangan Nasional, Polres Banjar Gerakkan Petani Tanam 200 Kg Bawang Putih

19 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Diduga Akibat Faktor Ekonomi, Ibu Muda di Pangandaran Dipukul Suami Pakai Palu

19 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Trending di Daerah