Menu ✖

Mode Gelap
Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan 50 Menu dan Konsep Kuliner Terpadu Cerita Sarkam, Tukang Bangunan Asal Pangandaran yang Tergiur Gaji Tinggi, Pulang dari Batam Tanpa Hasil JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos Razia Gabungan Pajak Kendaraan di Pangandaran Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order

Headline

IJTI: Jangan Korbankan Jurnalis, Selamatkan Pilar Keempat Demokrasi

badge-check


					IJTI: Jangan Korbankan Jurnalis, Selamatkan Pilar Keempat Demokrasi Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Memperingati Hari Buruh Sedunia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia menyoroti kondisi industri media nasional yang tengah menghadapi disrupsi besar-besaran, Jakarta 1 Mei 2026.

Dalam situasi tersebut, IJTI menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap jurnalis bukanlah solusi yang bijak.

Langkah tersebut dinilai justru berpotensi mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia yang sangat bergantung pada arus informasi yang bebas dan kredibel.

Tekanan ekonomi serta perubahan lanskap bisnis media memang tidak dapat dihindari dalam era digital saat ini.

Namun, IJTI berpandangan bahwa tantangan tersebut tidak seharusnya dibayar dengan mengorbankan para pekerja jurnalistik.

Jurnalis televisi memiliki peran vital sebagai ujung tombak dalam menyampaikan informasi kepada publik secara langsung dari lapangan.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa jurnalis bukan sekadar pekerja biasa dalam industri media.

Mereka merupakan garda terdepan dalam menjaga hak masyarakat atas informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.

Menurutnya, gelombang PHK yang terus terjadi akan berdampak serius terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.

“Jika perusahaan media terus dibiarkan rontok dan jurnalisnya tersingkir, maka demokrasi akan mati. Tanpa jurnalis televisi yang bekerja di lapangan, tidak akan ada lagi mata dan telinga bagi publik untuk mengawal keadilan, ” ungkap Herik.

IJTI juga mencermati adanya tren efisiensi di berbagai perusahaan media televisi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja.

Atas kondisi ini, IJTI secara tegas menolak upaya PHK sepihak yang dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan profesi jurnalis.

IJTI mendorong perusahaan media untuk mencari solusi kreatif melalui inovasi model bisnis yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Selain itu, transparansi dan dialog antara manajemen dan pekerja dinilai sebagai langkah penting dalam setiap pengambilan kebijakan ketenagakerjaan.

IJTI juga menyerukan kepada pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan ekosistem media nasional agar tetap sehat dan berdaya saing.

Momentum Hari Buruh diharapkan menjadi refleksi bersama bahwa jurnalis yang sejahtera adalah kunci utama bagi terciptanya informasi berkualitas.

“Jangan biarkan layar televisi kita menjadi buram karena hilangnya para jurnalis yang berintegritas,” tutup Herik Kurniawan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD ke-130 Kodim Pangandaran Pererat Kebersamaan Lewat Makan Bersama Warga

5 November 2026 - 12:46 WIB

Brigjen TNI Raja Beni Arifin Tinjau Langsung Progres TMMD ke-130 di Pangandaran

4 November 2026 - 19:12 WIB

Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Maspuah di Langkaplancar Pangandaran Kini Miliki Rumah Permanen 

4 November 2026 - 16:42 WIB

Solar Subsidi Bersubsidi Diduga untuk Alat Berat di Pangandaran, Pengawasan Jangan Tutup Mata

2 November 2026 - 16:04 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0625/Pangandaran Perkuat Pondasi Rutilahu Milik Siti di Desa Mekarwangi

2 November 2026 - 13:58 WIB

Trending di Daerah