Menu

Mode Gelap
Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global Korban Banjir di Maruyungsari Pangandaran Alami Gejala Sakit, Puskesmas Padaherang Turun ke Lapangan SPPG Kedungwuluh Imbau Sekolah Waspada Dugaan Percobaan Sabotase Pemantapan Profesionalisme, Ratusan Notaris CIBAPA Ikuti Kegiatan Pembinaan di Pangandaran Soal Miras di Pangandaran, Pengusaha malam Sebut Moral Penting Tapi Jangan Abaikan Perut Rakyat Turis Asal Belanda Nikmati Nasi Goreng di Pantai Karapyak, Pangandaran

Daerah

Dianggap Lalai Saat Perekrutan PPS, Ini Jawaban Telak KPU Pangandaran 

badge-check


					Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin Perbesar

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin

LENSAPRIANGAN.COM – Mahasiswa peduli demokrasi (MPD) kembali melakukan audensi dengan KPU kabupaten Pangandaran terkait kelalaian saat perekrutan anggota PPS di Pilkada 2024.

“Kami datang ke KPU meminta penjelasan secara rinci, karena kan yang melakukan perekrutan ini KPU Pangandaran,” ujar kordinator MPD, Tian Kadarisman kepada wartawan Sabtu, (1/6/2024).

Setelah mendapat penjelasan dari KPU, Tian mengaku mendapat pencerahan. Menurut dia, terkait perekrutan, pihak KPU mengacu di dalam sipol.

“Tetapi yang menjadi penasaran mahasiswa, salah satu peserta ini sudah menjadi salah satu calon legislatif,” katanya.

 

Meski begitu, masalah tersebut dianggap sudah selsai. MPD menegaskan, untuk kedepanya pihak KPU agar lebih teliti dalam perekrutan SDM.

“Jangan sampai orang-orang yang sudah aktif di politik masuk ke penyelenggara KPU. Itu kan tidak sehat,” tandasnya.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin membenarkan adanya sejumlah mahasiswa mendatangi KPU Pangandaran.

 

Menurutnya, kedatangan mahasiswa bertujuan menyampaikan temuannya terkait calon PPS yang diduga menjadi caleg pada pemilu kemarin.

Ia menyampaikan, terkait rekrutmen badan adhoc PPK dan PPS sudah sesuai regulasi ketentuan undang-undang dan peraturan perundang-undangan.

 

“Adapun yang diduga mantan caleg yang lolos, kan tidak lolos. Dia (mantan caleg) tidak memenuhi syarat dan TMS. Kecuali kalo dia sudah dilantik, ini kan baru level administrasi,” jelas Muhtadin.

 

Kendati, ia mengapresiasi teman-teman mahasiswa. Sebab, itu bagian dari ikhtiar KPU menuju pelaksanaan demokrasi yang baik dan cerdas.

Sebelumnya, Aktivitas Mahasiswa di Pangandaran, Tian Kadarisman menyebut ada kejanggalan dalam perekrutan anggota PPS pada Pilkada serentak 2024.

 

Menurutnya, Dalam pengumuman KPU Kabupaten Pangandaran nomor 206/Pp.04.2-Pu/3218/2024 tentang hasil seleksi tertulis, ada 516 calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang lolos Adminitrasi.

Namun, Tian mengatakan ada kejanggalan dalam perekrutan calon anggota PPS.

 

“Karena, ada salah satu peserta yang membuat saya heran, kenapa bisa lolos administrasi, padahal setelah saya telusuri ini sudah melanggar peraturan yang ditetapkan,” ujar Tian Minggu (26/5/2024).

Peserta dimaksud berinisial (A), dia lolos seleksi menjadi anggota PPS untuk persiapan Pilkada Pangandaran.

 

“Padahal, dulu dia pernah menjadi salah satu calon legislatif anggota DPRD Kabupaten Pangandaran pada Pemilu 2024,” katanya. (art).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menikmati Nasi Liwet Gulung di Lesehan Ranggon Maya di Kalipucang Pangandaran

18 Desember 2025 - 11:43 WIB

PT Mitra Bisnis Keluarga Salurkan Bantuan CSR Alat Kesehatan di Pangandaran

15 Desember 2025 - 12:36 WIB

BPR BKPD Pangandaran Bersama PMI Gelar Kegiatan Donor Darah

14 Desember 2025 - 19:46 WIB

Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global

14 Desember 2025 - 12:58 WIB

Bersama Jamtani, Petani Muda Diperkuat Pemahaman Soal Gas Rumah Kaca di Pangandaran

9 Desember 2025 - 10:36 WIB

Trending di Headline