Menu

Mode Gelap
JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos Razia Gabungan Pajak Kendaraan di Pangandaran Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM Diduga Akibat Faktor Ekonomi, Ibu Muda di Pangandaran Dipukul Suami Pakai Palu

Daerah

Dianggap Lalai Saat Perekrutan PPS, Ini Jawaban Telak KPU Pangandaran 

badge-check


					Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin Perbesar

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin

LENSAPRIANGAN.COM – Mahasiswa peduli demokrasi (MPD) kembali melakukan audensi dengan KPU kabupaten Pangandaran terkait kelalaian saat perekrutan anggota PPS di Pilkada 2024.

“Kami datang ke KPU meminta penjelasan secara rinci, karena kan yang melakukan perekrutan ini KPU Pangandaran,” ujar kordinator MPD, Tian Kadarisman kepada wartawan Sabtu, (1/6/2024).

Setelah mendapat penjelasan dari KPU, Tian mengaku mendapat pencerahan. Menurut dia, terkait perekrutan, pihak KPU mengacu di dalam sipol.

“Tetapi yang menjadi penasaran mahasiswa, salah satu peserta ini sudah menjadi salah satu calon legislatif,” katanya.

 

Meski begitu, masalah tersebut dianggap sudah selsai. MPD menegaskan, untuk kedepanya pihak KPU agar lebih teliti dalam perekrutan SDM.

“Jangan sampai orang-orang yang sudah aktif di politik masuk ke penyelenggara KPU. Itu kan tidak sehat,” tandasnya.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin membenarkan adanya sejumlah mahasiswa mendatangi KPU Pangandaran.

 

Menurutnya, kedatangan mahasiswa bertujuan menyampaikan temuannya terkait calon PPS yang diduga menjadi caleg pada pemilu kemarin.

Ia menyampaikan, terkait rekrutmen badan adhoc PPK dan PPS sudah sesuai regulasi ketentuan undang-undang dan peraturan perundang-undangan.

 

“Adapun yang diduga mantan caleg yang lolos, kan tidak lolos. Dia (mantan caleg) tidak memenuhi syarat dan TMS. Kecuali kalo dia sudah dilantik, ini kan baru level administrasi,” jelas Muhtadin.

 

Kendati, ia mengapresiasi teman-teman mahasiswa. Sebab, itu bagian dari ikhtiar KPU menuju pelaksanaan demokrasi yang baik dan cerdas.

Sebelumnya, Aktivitas Mahasiswa di Pangandaran, Tian Kadarisman menyebut ada kejanggalan dalam perekrutan anggota PPS pada Pilkada serentak 2024.

 

Menurutnya, Dalam pengumuman KPU Kabupaten Pangandaran nomor 206/Pp.04.2-Pu/3218/2024 tentang hasil seleksi tertulis, ada 516 calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang lolos Adminitrasi.

Namun, Tian mengatakan ada kejanggalan dalam perekrutan calon anggota PPS.

 

“Karena, ada salah satu peserta yang membuat saya heran, kenapa bisa lolos administrasi, padahal setelah saya telusuri ini sudah melanggar peraturan yang ditetapkan,” ujar Tian Minggu (26/5/2024).

Peserta dimaksud berinisial (A), dia lolos seleksi menjadi anggota PPS untuk persiapan Pilkada Pangandaran.

 

“Padahal, dulu dia pernah menjadi salah satu calon legislatif anggota DPRD Kabupaten Pangandaran pada Pemilu 2024,” katanya. (art).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Doa dan Lilin di Pantai Pangandaran, Solidaritas Jurnalis untuk Lima Rekan yang Hilang di Anak Krakatau

21 September 2026 - 10:22 WIB

Pemdes Limusgede Gelar Pendidikan Jurnalistik, Tingkatkan SDM Perangkat dan Lembaga 

19 September 2026 - 15:34 WIB

Harhubnas 2026 di Nusawiru, Pemkot Banjar Dorong Transportasi yang Mudahkan Mobilitas Warga

19 September 2026 - 15:12 WIB

JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran

19 September 2026 - 10:55 WIB

ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos

17 September 2026 - 18:39 WIB

Trending di Daerah