Menu

Mode Gelap
Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM Diduga Akibat Faktor Ekonomi, Ibu Muda di Pangandaran Dipukul Suami Pakai Palu Aquarium Indonesia Pangandaran Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Pesta Rakyat Bawah Laut Ratusan Anggota PKTMPP di Pangandaran Perkuat Silaturahmi, Siap Pasang Banner di Lahan Garapan Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG

Headline

Diduga Menipu, Koordinator PKH Pangandaran Panggil Oknum Pendamping, Diminta Segera Kembalikan Uang Korban

badge-check


					Diduga Menipu, Koordinator PKH Pangandaran Panggil Oknum Pendamping, Diminta Segera Kembalikan Uang Korban Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pangandaran memanggil pendamping PKH berinisial E setelah mencuat dugaan penipuan terhadap seorang warga dengan kerugian Rp 12 juta.

Pemanggilan dilakukan di kantor Koordinator PKH Kabupaten Pangandaran pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dinas Sosial juga hadir, yakni Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Sosial (Dayalinjamsos), Rayi Pasya.

Koordinator PKH Kabupaten Pangandaran, Ina Nuraeni, mengatakan E menyatakan kesediaannya bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

“Tadi sekitar pukul 08.00 WIB sudah dipanggil. Termasuk dari dinas pun ada perwakilan oleh Pak Rayi Pasya,” ujarnya  di ruang kerjanya, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, kesanggupan E untuk menyelesaikan persoalan tersebut dituangkan dalam berita acara. E juga bersedia meminta maaf kepada korban dan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.

“Pada intinya yang bersangkutan siap bertanggung jawab. Itu dituangkan dalam berita acara. E mau meminta maaf kepada korban dan siap bertanggung jawab, termasuk kepada instansi PKH,” kata Ina.

E pun menyatakan siap mengembalikan uang korban sebesar Rp 12 juta. Bahkan, menurut Ina, E berencana mengajukan pinjaman ke perbankan untuk mengembalikan uang itu.

“Hari ini juga katanya mau melakukan pinjaman ke perbankan,” jelasnya.

Diduga untuk Kebutuhan Sehari-hari

Ina mengaku belum mengetahui secara pasti alasan E menggunakan uang tersebut. Namun, ia menduga uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kan E ini domisili asli Ciamis, di sini hanya kerja,” paparnya.

Sementara terkait informasi bahwa uang tersebut pernah digunakan untuk judi online, Ina mengaku tidak mengetahui hal itu.

“Itu mah dulu katanya memang seperti itu, waktu kepemimpinan bukan saya. Kalau sekarang enggak tahu,” ungkap Ina.

Ina menyebut selama ini kinerja E sebagai pendamping PKH tergolong baik. Laporan harian yang menjadi kewajibannya juga disebut tidak bermasalah.

Namun, kasus dugaan penipuan tersebut tetap menjadi perhatian karena menyangkut nama baik institusi PKH.

“Kalau tidak dibereskan, kemungkinan yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi tegas. Kan ada kode etiknya,” tegasnya.

Ia akan berkonsultasi dengan pihak provinsi untuk menentukan sanksi terhadap E apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.

“Kalau belum diselesaikan oleh E, apakah dapat SP 2 atau SP 3, tergantung penyelesaiannya,” ungkap Ina.

Ina berharap, E segera menyelesaikan persoalan tersebut dan tidak kembali melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik instansi.

Kronologi Dugaan Penipuan Rp 12 Juta

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bernama Maryati (42), warga Kecamatan Pangandaran, mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang melibatkan E, seorang pendamping PKH.

Maryati mengatakan persoalan bermula ketika dirinya ditawari gadai satu unit mobil Timor oleh Samsul. Mobil tersebut disebut milik E yang membutuhkan uang untuk biaya masuk sekolah anaknya.

E bersama Samsul dan seorang pria bernama Asep kemudian datang menemui Maryati untuk menawarkan mobil tersebut.

Setelah bernegosiasi, disepakati nilai gadai mobil sebesar Rp 12 juta dengan jangka waktu dua bulan. Namun, Maryati kemudian mengetahui mobil tersebut masih digadaikan kepada pihak lain senilai Rp 10 juta.

Maryati akhirnya menyerahkan Rp 10 juta untuk menebus mobil dari pemegang gadai sebelumnya. Sementara Rp 2 juta diberikan langsung kepada E.

“Saya menyerahkan uang Rp 10 juta untuk menebus mobil itu. Setelah itu saya memberikan Rp 2 juta kepada E, sehingga total uang yang saya keluarkan Rp 12 juta,” kata Maryati, Selasa (25/8/2026).

Beberapa minggu kemudian, E bersama Samsul kembali menemui Maryati. Mereka menyampaikan mobil tersebut akan ditebus karena disebut akan dibeli seseorang.

Maryati kemudian menyerahkan kunci mobil kepada E. Saat itu E meninggalkan sepeda motor.

Namun, E tidak kunjung mengembalikan mobil maupun uang Maryati. E kemudian kembali menemui Maryati menggunakan sepeda motor Honda Beat dan memberikan sejumlah alasan terkait keberadaan mobil tersebut.

Hingga kini, mobil Timor yang menjadi objek transaksi disebut belum dikembalikan. Uang Rp 12 juta milik Maryati juga belum diterima kembali.

Merasa dirugikan, Maryati kemudian menahan sementara sepeda motor Honda Beat milik E serta sepeda motor berpelat merah yang sebelumnya ditinggalkan di rumahnya.

Maryati menyebut kedua sepeda motor tersebut ditahan sebagai jaminan agar E menyelesaikan kewajibannya.

Atas kejadian tersebut, Maryati bersama suaminya telah membuat laporan ke Polres Pangandaran. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Playpad Hadir di Pangandaran, Lapangan Padel Standar Internasional Pertama di Jawa Barat

26 Agustus 2026 - 09:05 WIB

JPKP Perjuangkan Solusi Banjir dan Nasib Petani di Pangandaran

25 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM

23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Afnalink Perkuat Legalitas Mitra ISP dan Tertibkan Infrastruktur Jaringan di Pangandaran

20 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Perkuat Swasembada Pangan Nasional, Polres Banjar Gerakkan Petani Tanam 200 Kg Bawang Putih

19 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Trending di Daerah