Menu

Mode Gelap
Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas

Daerah

Disdikpora Pangandaran Evaluasi Program Pendidikan Karakter Melesat, Salat Jumat Tunggu Fatwa MUI

badge-check


					Disdikpora Pangandaran Evaluasi Program Pendidikan Karakter Melesat, Salat Jumat Tunggu Fatwa MUI Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran menggelar evaluasi program Pendidikan Karakter Melesat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kegiatan yang dihadiri sejumlah pihak, mulai para camat, perwakilan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi Islam, hingga stakeholder terkait lainnya digelar di SMP Negeri 1 Parigi, Senin (20/4/2026).

Kepala Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Soleh Supriadi, mengatakan hasil sementara evaluasi menunjukkan perlunya optimalisasi dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan di sekolah, khususnya salat berjamaah.

“Untuk pelaksanaan salat Dzuhur berjamaah, perlu ada penyesuaian dibanding kegiatan lainnya,” katanya.

Untuk aktivitas dihentikan saat upacara kenaikan bendera dan sejumlah kegiatan keagamaan lain seperti salat Dhuha sudah disepakati untuk dilaksanakan secara rutin di sekolah.

Namun demikian, pelaksanaan salat Jumat berjamaah bagi siswa SMP masih menunggu fatwa dari MUI.

Menurutnya, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi agar pelaksanaan salat Jumat dinyatakan sah.

“Salat Jumat memiliki syarat tertentu, salah satunya jumlah jamaah minimal 40 orang. Selain itu, harus dilaksanakan di masjid yang memiliki legalitas, termasuk surat keputusan dari Kementerian Agama,” kata Soleh.

Pihaknya pun akan segera mengajukan permohonan resmi kepada MUI untuk mendapatkan fatwa terkait kebijakan itu, khususnya mengenai pelaksanaan salat Jumat di lingkungan sekolah.

Ia menyoroti masukan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) terkait pelaksanaan salat Jumat oleh siswa. Tanpa pembinaan dan pengawasan, siswa dikhawatirkan tidak menjalankan ibadah dengan khusyuk.

“Ketika tidak ada bimbingan dari guru, ada potensi siswa menjalankan salat Jumat sambil bercanda. Ini tentu menjadi perhatian,” ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi, Soleh berencana menerbitkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan salat Jumat berjamaah di sekolah, termasuk keterlibatan guru laki-laki dalam pengawasan dan pembinaan siswa.

“Kami ingin pelaksanaan salat Jumat di sekolah nantinya berada dalam pengawasan guru, sehingga berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ungkap Soleh. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hari Lansia Nasional 2026, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh Digelar di Kalipucang Pangandaran

5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Polimek di Puskesmas, Begini Respon Dinkes Pangandaran

5 Juni 2026 - 11:41 WIB

Bupati Pangandaran Disorot, Media Sosial Dinilai Lebih Banyak Pamer Gaya Hidup Ketimbang Kinerja

2 Juni 2026 - 09:59 WIB

Pastikan Rekrutmen Akpol hingga Tamtama 2026 Tanpa Jalan Pintas, Polda Jabar Tutup Celah Curang

28 Mei 2026 - 12:31 WIB

Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda 

27 Mei 2026 - 19:46 WIB

Trending di Daerah