Menu

Mode Gelap
Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM Diduga Akibat Faktor Ekonomi, Ibu Muda di Pangandaran Dipukul Suami Pakai Palu Aquarium Indonesia Pangandaran Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Pesta Rakyat Bawah Laut Ratusan Anggota PKTMPP di Pangandaran Perkuat Silaturahmi, Siap Pasang Banner di Lahan Garapan Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar

Daerah

Dugaan Penipuan di Pangandaran Berakhir Islah, Uang Rp 12 Juta Sudah Dikembalikan

badge-check


					Dugaan Penipuan di Pangandaran Berakhir Islah, Uang Rp 12 Juta Sudah Dikembalikan Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Permasalahan dugaan penipuan yang menimpa Maryati (42), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya berakhir islah.

Oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial E mengembalikan uang sebesar Rp 12 juta kepada Maryati pada Rabu (26/8/2026) sore.

E menyebut persoalan tersebut terjadi karena kesalahpahaman. Ia pun membantah adanya niat untuk melakukan penipuan terhadap Maryati.

“Saya hanya sebagai pengantar saja. Dan Alhamdulillah permasalahan itu sudah beres. Itu hanya kesalahpahaman,” ucapnya.

E mengatakan kronologi yang sebelumnya disampaikan Maryati pada dasarnya benar. Namun, menurutnya, persoalan tersebut hanya berkaitan dengan waktu pengembalian uang.

“Iya betul, cuma kesalahpahaman saja. Jadi, hanya urusan waktu (bayar dan tidak ada niat untuk menipu),” kata E.

E pun menyampaikan permohonan maaf kepada instansi yang merasa dirugikan akibat munculnya persoalan tersebut.

“Ya mohon maaf, bahwa keterlibatan aset dinas itu bukan sebagai jaminan. Tapi kebetulan waktu itu dipakai nganter ke sana,” ungkapnya.

Ia mengakui uang Rp 12 juta itu dipinjam untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk keperluan anaknya yang akan masuk sekolah.

“Waktu itu kan anak mau sekolah, butuh anggaran. Dan sebenarnya sebelum jatuh tempo dua bulan sudah ada itikad baik untuk dikembalikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Maryati mengaku mengalami kerugian Rp 12 juta setelah menerima tawaran terkait gadai satu unit mobil.

Persoalan kemudian mencuat dan mendapat perhatian setelah Maryati menyampaikan dugaan penipuan yang dialaminya.

Setelah uang dikembalikan, Maryati memastikan persoalan dengan E sudah selesai.”Sudah, sudah selesai, Alhamdulillah uang sudah dikembalikan,” ungkapnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Pangandaran Air Show 2026, Kapolda Jabar Dorong Sinergi Pengamanan Event Nasional

5 September 2026 - 17:30 WIB

Kapolda Jabar Datang ke Banjar, Soroti Pelayanan Publik dan Apresiasi Kinerja Polres

5 September 2026 - 10:23 WIB

Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order

3 September 2026 - 18:27 WIB

PMII Soroti Hibah 30 Hektare Lahan ISBI, SKPD Pangandaran Menjerit, Defisit dan IPM Masih PR

27 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Fraksi PDIP Minta Pemda Pangandaran Kaji Ulang Hibah 30 Hektare untuk ISBI Bandung

27 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Trending di Daerah