Menu

Mode Gelap
Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPGĀ  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas Overload, Truk Bermuatan Kayu di Pangandaran Terguling Kecelakaan Mobil Wisatawan asal Tasikmalaya di Pangandaran, 1 Orang MD dan 17 Luka-Luka

Daerah

Oknum Wartawan di Pangandaran Mengaku Polisi, Coreng Marwah Profesi, IJTI – PWI Bereaksi Keras

badge-check


					Oknum Wartawan di Pangandaran Mengaku Polisi, Coreng Marwah Profesi, IJTI – PWI Bereaksi Keras Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Ulah seorang oknum yang diduga wartawan namun nekat mengaku sebagai anggota polisi bikin geger warga Pangandaran.

Aksi yang dinilai meresahkan itu langsung menuai kecaman keras dari organisasi profesi jurnalis.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Galuh Raya, Yosep Trisna, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan, tindakan oknum itu bukan sekadar pelanggaran biasa, tapi sudah masuk kategori mencoreng marwah profesi wartawan.

ā€œKalau benar itu oknum wartawan, tentu kami sangat menyayangkan. Wartawan itu punya kode etik, bukan malah mengaku sebagai aparat penegak hukum,ā€ tegas Yosep, Senin (6/4/2026).

Menurut Yosep, aksi nekat tersebut bisa merusak kepercayaan publik terhadap insan pers.

Padahal selama ini, wartawan dikenal sebagai penyampai informasi yang akurat dan berimbang, bukan malah jadi alat untuk menakut-nakuti masyarakat.

Ia juga mengingatkan, profesi wartawan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai membawa-bawa nama institusi lain seperti kepolisian demi keuntungan tertentu.

ā€œIni berbahaya. Kalau dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan kepada wartawan,ā€ ujarnya.

Tak hanya itu, Yosep mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan dan mengusut tuntas kasus tersebut.

Ia menegaskan, jika terbukti bersalah, oknum tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, IJTI Galuh Raya juga mengingatkan seluruh jurnalis, khususnya di wilayah Pangandaran, agar tetap menjaga profesionalisme dan integritas saat menjalankan tugas di lapangan.

ā€œKami minta rekan-rekan jurnalis tetap profesional, jangan sampai ada lagi kejadian yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik profesi,ā€ pungkasnya.

Kecaman serupa juga datang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perwakilan Ciamis, Banjar, dan Pangandaran. Mereka mengecam keras aksi oknum yang diduga mengaku sebagai polisi.

Ketua PWI, Anthika Asmara, menyebut tindakan tersebut sudah kelewat batas. Selain melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), aksi itu juga dinilai menabrak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ā€œKami mengecam keras. Apalagi membawa-bawa nama Polri. Ini jelas pelanggaran berat,ā€ tegas Anthika.

Anthika mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi internal dan memastikan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari anggota PWI di wilayah Ciamis, Banjar, maupun Pangandaran.

Ia pun menegaskan, setiap wartawan wajib menjunjung tinggi profesionalisme.

Tidak boleh ada tindakan intimidasi, apalagi sampai mengarah ke pemerasan terhadap narasumber atau pihak lain.

ā€œKalau sudah mengarah ke pidana, kami minta polisi segera bertindak. Jangan sampai masyarakat jadi korban,ā€ katanya.

Lebih jauh, PWI mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum-oknum yang mengaku wartawan namun bertindak di luar aturan.

Warga diminta tidak mudah percaya, apalagi sampai memberikan uang atau fasilitas.ā€œKalau ada yang mencurigakan, segera laporkan. Jangan dilayani,ā€ imbaunya.

Sebagai bentuk komitmen menjaga marwah profesi, PWI menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini hingga tuntas.

Langkah tegas dinilai penting agar memberi efek jera sekaligus menjaga nama baik institusi, termasuk Polri yang ikut terseret dalam klaim sepihak oknum tersebut.

Di akhir pernyataannya, Anthika mengajak seluruh jurnalis agar tetap berada di jalur hukum dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

ā€œJangan sampai profesi mulia ini dirusak oleh ulah segelintir oknum,ā€ tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disdikpora Pangandaran Evaluasi Program Pendidikan Karakter Melesat, Salat Jumat Tunggu Fatwa MUI

21 April 2026 - 12:09 WIB

Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

18 April 2026 - 16:50 WIB

Muscab PKB di Pangandaran, Siap Hijaukan Bumi Pesisir

18 April 2026 - 14:15 WIB

Nasib Sahril Belasan Tahun Menderita Penyakit Jantung, Disdikpora Pangandaran Beri Semangat

18 April 2026 - 10:37 WIB

Warsun: Jangan Giring Opini, Kunjungan Menhan Adalah Langkah Strategis, Bukan Ancaman Kedaulatan

17 April 2026 - 20:28 WIB

Trending di Headline