Menu

Mode Gelap
Angin Kencang Terjang Padaherang, Warung Didi Ambruk dan Rugi Rp 10 Juta KUA Cimerak Pangandaran Gencarkan Edukasi Keagamaan di Bulan Ramadan 2026 Pelaksanaan Program MBG di Pangandaran Disorot, Mulai Kualitas dan Nominal Anggaran Menu Tak Sesuai Harapan saat Ramadan 2026, Menu MBG di Pangandaran Diprotes Warga Asyik!!! Camat di Pangandaran Panen Raya Jagung Angin Kencang Terjang Kalipucang Pangandaran, 9 Rumah Warga Terdampak

Daerah

Respon KPU Pangandaran soal Vidio Viral Pernyataan Dukungan di Sekolah

badge-check


					Ketua KPU Pangandaran saat diwawancarai wartawan Perbesar

Ketua KPU Pangandaran saat diwawancarai wartawan

Pangandaran, LENSAPRIANGAN.COM – Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin merespon soal beredarnya video yang memperlihatkan pernyataan dukungan ke salah satu Paslon bupati di lingkungan sekolah SMA di Pangandaran.

Dia menyebut, proses kampanye belum di mulai. Menurutnya, proses kampanye baru akan dimulai pada tanggal 25 September sampai dengan 24 November 2024 nanti.

“Jadi KPU kalau di tanya soal A B C dan lain sebagainya tentang mekanisme. Kampanye itu baru di mulai jadwalnya tanggal 25. Dan calonya aja juga baru ditetapkan sekarang,” kata Muhtadin di kantor KPU Minggu, (22/9/2024).

 

Sebelumnya jagat media sosial di hebohkan dengan video surat pernyataan dukungan di salah satu sekolah SMA di Pangandaran.

Dalam vidio itu, memperlihatkan selembar surat pernyataan dukungan kepada salah satu Paslon bupati dan wakil bupati Pangandaran.

Di vidio itu juga terdengar suara perempuan yang menyebutkan “tingali melibatkan anak sekolah. Mantap” sambil mengacungkan jempol.

 

Postingan tersebut di unggah oleh akun @Ato Suyanto di aplikasi Facebook dengan menandai 34 akun lebih dengan keterangan “luar biasa”.

Postingan tersebut dibanjiri beragam komentar dari netizen, seperti akun @Abas Rosadi, ia menyebutkan Paslon tersebut sudah kehabisan tempat untuk berkampanye.

 

“Kehabisan lapak kah bapak sehingga harus masuk sekolahan,” cutinya.

Selain itu akun @Tata S juga merasa geram dengan unggahan tersebut, ia menilai hal itu sudah menyalahi aturan.

“Menghalalkan segala cara,” tulisnya. (art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

21 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang, Kades Paledah Salurkan Bantuan dari BPBD Pangandaran

5 Maret 2026 - 17:06 WIB

Kejutan Ramadan Bagi Nenek Dinem di Ciganjeng, Dapat Rumah Baru dari Polres Pangandaran

4 Maret 2026 - 17:04 WIB

Angin Kencang Terjang Padaherang, Warung Didi Ambruk dan Rugi Rp 10 Juta

2 Maret 2026 - 17:59 WIB

DPRD Pangandaran Soroti Dugaan Keuntungan dalam Menu MBG, Minta Masyarakat Berani Speak Up

28 Februari 2026 - 17:09 WIB

KUA Cimerak Pangandaran Gencarkan Edukasi Keagamaan di Bulan Ramadan 2026

27 Februari 2026 - 22:03 WIB

Trending di Daerah