Menu

Mode Gelap
JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos Razia Gabungan Pajak Kendaraan di Pangandaran Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM Diduga Akibat Faktor Ekonomi, Ibu Muda di Pangandaran Dipukul Suami Pakai Palu

Daerah

Respon KPU Pangandaran soal Vidio Viral Pernyataan Dukungan di Sekolah

badge-check


					Ketua KPU Pangandaran saat diwawancarai wartawan Perbesar

Ketua KPU Pangandaran saat diwawancarai wartawan

Pangandaran, LENSAPRIANGAN.COM – Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin merespon soal beredarnya video yang memperlihatkan pernyataan dukungan ke salah satu Paslon bupati di lingkungan sekolah SMA di Pangandaran.

Dia menyebut, proses kampanye belum di mulai. Menurutnya, proses kampanye baru akan dimulai pada tanggal 25 September sampai dengan 24 November 2024 nanti.

“Jadi KPU kalau di tanya soal A B C dan lain sebagainya tentang mekanisme. Kampanye itu baru di mulai jadwalnya tanggal 25. Dan calonya aja juga baru ditetapkan sekarang,” kata Muhtadin di kantor KPU Minggu, (22/9/2024).

 

Sebelumnya jagat media sosial di hebohkan dengan video surat pernyataan dukungan di salah satu sekolah SMA di Pangandaran.

Dalam vidio itu, memperlihatkan selembar surat pernyataan dukungan kepada salah satu Paslon bupati dan wakil bupati Pangandaran.

Di vidio itu juga terdengar suara perempuan yang menyebutkan “tingali melibatkan anak sekolah. Mantap” sambil mengacungkan jempol.

 

Postingan tersebut di unggah oleh akun @Ato Suyanto di aplikasi Facebook dengan menandai 34 akun lebih dengan keterangan “luar biasa”.

Postingan tersebut dibanjiri beragam komentar dari netizen, seperti akun @Abas Rosadi, ia menyebutkan Paslon tersebut sudah kehabisan tempat untuk berkampanye.

 

“Kehabisan lapak kah bapak sehingga harus masuk sekolahan,” cutinya.

Selain itu akun @Tata S juga merasa geram dengan unggahan tersebut, ia menilai hal itu sudah menyalahi aturan.

“Menghalalkan segala cara,” tulisnya. (art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Doa dan Lilin di Pantai Pangandaran, Solidaritas Jurnalis untuk Lima Rekan yang Hilang di Anak Krakatau

21 September 2026 - 10:22 WIB

Pemdes Limusgede Gelar Pendidikan Jurnalistik, Tingkatkan SDM Perangkat dan Lembaga 

19 September 2026 - 15:34 WIB

Harhubnas 2026 di Nusawiru, Pemkot Banjar Dorong Transportasi yang Mudahkan Mobilitas Warga

19 September 2026 - 15:12 WIB

JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran

19 September 2026 - 10:55 WIB

ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos

17 September 2026 - 18:39 WIB

Trending di Daerah