Menu

Mode Gelap
JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos Razia Gabungan Pajak Kendaraan di Pangandaran Musim Kemarau Jadi Berkah, Pengrajin Layangan Sawangan di Pangandaran Kebanjiran Order Festival & Expo KKN Berakhir, 30 Desa di Pangandaran-Tasikmalaya Pamer Karya Seni dan UMKM Diduga Akibat Faktor Ekonomi, Ibu Muda di Pangandaran Dipukul Suami Pakai Palu

Daerah

Sat Reskrim Polres Banjar Berhasil Bekuk Diduga Pelaku Curanmor

badge-check


					Terduga pelaku pencurian sepeda motor di kota banjar Perbesar

Terduga pelaku pencurian sepeda motor di kota banjar

LENSAPRIANGAN.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjar Berhasil menangkap diduga pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda motor yang terjadi Dusun Purwodadi RT. 004 RW. 003 Desa Waringinsari Kecamatan Langensari Kota Banjar.

 

HE Alias Leptop bersama R merupakan diduga pelaku pencurian dengan permberatan tersebut melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu atau leter T dan berhasil mengambil sepeda motor milik korban merek Honda Supra 125 warna hitam merah.

 

Pelaku Leptop tersebut melakukan aksinya bersama diduga Pelaku R, dengan cara bersama-sama mencari target sepeda motor yang akan diambil, setelah menemukan targetnya yakni sepeda motor milik korban Sandari, kedua pelaku tersebut dengan menggunakan kunci palsu berupa besi berbentuk huruf T.

 

Terkait hal tersebut Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. mengatakan diduga pelaku ini merupakan target operasi dalam kegaitan Operasi Jaran Lodaya 2024, diduga pelaku tersebut berhasil ditangkap sekitaran Jalan Buntu Keluharan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku HE ini ditahan di Ruang Tahanan Mapolres Banjar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana diancam dengan pidana paling lama lima tahun, sedangkan untuk pelaku R masih Kami lakukan penyelidikan dan pengejaran,” ucap Kapolres Banjar dalam konferensi di halaman ruang Reskrim Mapolres Banjar.(30/05/2024)

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada pada saat memarkir kendaraannya, parkir di tempat yang aman serta dalam kondisi terkuci stang, gunakan kunci ganda pada kendaraan bermotornya,” Pungkas Kapolres Banjar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Doa dan Lilin di Pantai Pangandaran, Solidaritas Jurnalis untuk Lima Rekan yang Hilang di Anak Krakatau

21 September 2026 - 10:22 WIB

Pemdes Limusgede Gelar Pendidikan Jurnalistik, Tingkatkan SDM Perangkat dan Lembaga 

19 September 2026 - 15:34 WIB

Harhubnas 2026 di Nusawiru, Pemkot Banjar Dorong Transportasi yang Mudahkan Mobilitas Warga

19 September 2026 - 15:12 WIB

JPKP Dorong BBWS Citanduy Segera Tangani Banjir yang Rendam 700 Hektare Sawah di Pangandaran

19 September 2026 - 10:55 WIB

ASN Kemensos di Kabupaten Pangandaran Dorong Digitalisasi Bansos Lewat Agen Perlinsos

17 September 2026 - 18:39 WIB

Trending di Daerah