LENSAPRIANGAN.COM – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dipastikan berjalan normal setelah sebelumnya sempat menghadapi sejumlah penyesuaian dalam pelaksanaan program.
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Pangandaran, Gugun Wiguna, mengatakan bahwa bantuan pemerintah (banper) untuk mendukung operasional SPPG saat ini telah berjalan tanpa kendala.
“Sekarang mah tidak ada kendala,” ungkap Gugun, Sabtu (20/6/2026).
Meski demikian, aktivitas operasional SPPG di Kabupaten Pangandaran akan dihentikan sementara selama masa libur sekolah.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penghentian sementara operasional mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Menurut Gugun, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN), menyesuaikan dengan kalender libur pendidikan.
“Operasional diliburkan karena mengikuti hari libur sekolah. Itu sesuai arahan pimpinan di BGN,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh SPPG di Kabupaten Pangandaran akan mengikuti ketentuan itu karena pelaksana di daerah bertugas menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan secara nasional.
“Respon teman-teman di SPPG tentu mengikuti arahan wakil kepala badan. Kepala SPPG di daerah hanya sebatas pelaksana, sehingga mau tidak mau harus mengikuti aturan,” ungkapnya.
Meski terdapat jeda operasional, penghentian sementara ini disebut bukan bentuk hambatan dalam pelaksanaan program, melainkan bagian dari proses evaluasi dan penguatan sistem agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke depan semakin efektif, akuntabel, dan tepat sasaran bagi penerima manfaat.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Soleh Supriadi, mengaku terus melakukan komunikasi dengan pihak sekolah untuk memastikan pelaksanaan program berjalan baik.
“Alhamdulillah, koordinasi antara sekolah dan pihak SPPG saat ini mulaiada perbaikan,” ungkapnya. ***






