Banjar,LENSAPRIANGAN.COM – Pengusaha muda asal Kota Banjar Atet Handiaya Sihombing angkat bicara soal dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
Belum adanya statmen resmi dari pihak Kejaksaan soal perkembangan kasus ini jadi pertanyaan besar bagi khalayak publik. Pasalnya pihak Kejaksaan diketahui secara marathon memanggil pihak – pihak yang terkait dalam kasus ini.
“Kejaksaan berani gak mengusut kasus ini. Kalau tidak, kami bersama elemen masyarakat siap audiensi dengan Jaksa Agung,” kata Atet Sabtu (14/09/2024).
Atet berharap, Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum saja. Akan tetapi juga sebagai lembaga yang transparan dan berkomitmen dalam mengungkap praktik kejahatan yang melibatkan pihak eksekutif, legislatif dan tim appraisal.
“Selain sebagai penegak hukum, Kejaksaan juga saya minta harus transparan,” ungkapnya
Lanjut Atet, pihak Kejaksaan diingatkan untuk tidak terpengaruh oleh lobi-lobi atau tawaran yang dapat mengganggu proses hukum.
“Dalam konteks ini, Kejaksaan Negeri Banjar dituntut untuk mengambil langkah tegas dan berani dalam mengungkap fakta-fakta yang ada,” tegasnya
Lanjut kata Atet, kinerja dan integritas Kejaksaan dipertaruhkan dalam mengungkap dugaan pelanggaran hukum ini.
“Bahwa penegakan hukum yang efektif tidak hanya bergantung pada kekuatan hukum, tetapi juga pada dukungan dan partisipasi masyarakat,” katanya
Oleh karena itu, Kejaksaan perlu menunjukkan bahwa mereka adalah lembaga yang berkomitmen untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
“Dengan demikian, diharapkan Kejaksaan dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan transparan,” tukasnya
Hukum itu kata Atet, harus ditegakan seadil – adilnya, dan setiap pelanggaran hukum harus mendapatkan sanksi yang sesuai.
“Masyarakat menunggu tindakan nyata dari Kejaksaan untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan tidak ada lagi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara,” pungkasnya (Red)