Menu

Mode Gelap
Bersama Polisi Militer, Mutiara Sunah Padaherang Bagikan Ribuan Takjil, 1.045 Al-Qur’an, dan 2.000 Nasi Box Ramadan 2026, IJTI Galuh Raya Kembali Gelar Program IJTI Berbagi, Salurkan Bansos bagi Jompo dan Anak Yatim di Ciamis dan Pangandaran Angin Kencang Terjang Padaherang, Warung Didi Ambruk dan Rugi Rp 10 Juta KUA Cimerak Pangandaran Gencarkan Edukasi Keagamaan di Bulan Ramadan 2026 Pelaksanaan Program MBG di Pangandaran Disorot, Mulai Kualitas dan Nominal Anggaran Menu Tak Sesuai Harapan saat Ramadan 2026, Menu MBG di Pangandaran Diprotes Warga

Daerah

Atet Bersama Elemen Masyarakat Banjar Siap Audiensi Dengan Jaksa Agung

badge-check


					Poto: pengusaha muda Atet Handiyana Sihombing Perbesar

Poto: pengusaha muda Atet Handiyana Sihombing

Banjar,LENSAPRIANGAN.COM – Pengusaha muda asal Kota Banjar Atet Handiaya Sihombing angkat bicara soal dugaan kasus tunjangan perumahan dan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

 

Belum adanya statmen resmi dari pihak Kejaksaan soal perkembangan kasus ini jadi pertanyaan besar bagi khalayak publik. Pasalnya pihak Kejaksaan diketahui secara marathon memanggil pihak – pihak yang terkait dalam kasus ini.

“Kejaksaan berani gak mengusut kasus ini. Kalau tidak, kami bersama elemen masyarakat siap audiensi dengan Jaksa Agung,” kata Atet Sabtu (14/09/2024).

Atet berharap, Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum saja. Akan tetapi juga sebagai lembaga yang transparan dan berkomitmen dalam mengungkap praktik kejahatan yang melibatkan pihak eksekutif, legislatif dan tim appraisal.

 

“Selain sebagai penegak hukum, Kejaksaan juga saya minta harus transparan,” ungkapnya

Lanjut Atet, pihak Kejaksaan diingatkan untuk tidak terpengaruh oleh lobi-lobi atau tawaran yang dapat mengganggu proses hukum.

“Dalam konteks ini, Kejaksaan Negeri Banjar dituntut untuk mengambil langkah tegas dan berani dalam mengungkap fakta-fakta yang ada,” tegasnya

Lanjut kata Atet, kinerja dan integritas Kejaksaan dipertaruhkan dalam mengungkap dugaan pelanggaran hukum ini.

“Bahwa penegakan hukum yang efektif tidak hanya bergantung pada kekuatan hukum, tetapi juga pada dukungan dan partisipasi masyarakat,” katanya

Oleh karena itu, Kejaksaan perlu menunjukkan bahwa mereka adalah lembaga yang berkomitmen untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

 

“Dengan demikian, diharapkan Kejaksaan dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan transparan,” tukasnya

Hukum itu kata Atet, harus ditegakan seadil – adilnya, dan setiap pelanggaran hukum harus mendapatkan sanksi yang sesuai.

“Masyarakat menunggu tindakan nyata dari Kejaksaan untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan tidak ada lagi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara,” pungkasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sedih! Mau Lebaran, Sepeda Motor Milik Paijan di Pangandaran Diambil Orang

18 Maret 2026 - 15:46 WIB

Coko Run 100 Meter Meriahkan Malam di Banjar, Polres Dorong Energi Positif Generasi Muda

18 Maret 2026 - 11:39 WIB

Kapolres Cek Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2026, di Jalur Wisata Pangandaran

17 Maret 2026 - 14:11 WIB

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026, Pemkab Pangandaran Siapkan 12 Shuttle Gratis 

17 Maret 2026 - 13:49 WIB

Ram Cek Jelang Lebaran, Petugas Gabungan Periksa Bus Umum di Terminal Pangandaran

16 Maret 2026 - 21:22 WIB

Trending di Daerah