Menu

Mode Gelap
Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPGĀ  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput BUMDes Masawah Soroti Krisis Sampah di Pantai Madasari, Desak Pemkab Pangandaran Bertindak Tegas Overload, Truk Bermuatan Kayu di Pangandaran Terguling Kecelakaan Mobil Wisatawan asal Tasikmalaya di Pangandaran, 1 Orang MD dan 17 Luka-Luka

Daerah

Pemuda di Pangandaran Keluhkan Tarif Tes Bebas Narkoba

badge-check


					Poto: istimewa Perbesar

Poto: istimewa

LENSAPRIANGAN.COM – Dianggap terlalu mahal, seorang pemuda di Kecamatan Padaherang, Pangandaran, Jawa Barat mengaku kecewa dengan tarif harga yang dibandrol Labkesda.

Pemuda tersebut bernama Kusnadi (28), ia mengaku kecewa setelah membayar tarif pemeriksaan Tes Napza sebesar Rp 210.000.

 

Ia mengatakan, melakukan pemeriksaan Test Napza lantaran, untuk kebutuhan persyaratan lamaran kerja di Morowali, Sulawesi Tengah.

 

Namun miris, ketika Kusnadi hendak melamar pekerjaan malah harus mengeluarkan biaya yang dianggapnya cukup besar.

 

“Untuk pernyataan kesehatan bebas narkoba saja, itu bayarnya Rp 210.000. Belum lainnya, pokonya edan lah,” ujar Kusnadi, Rabu (1/5/2024) siang.

 

Menurutnya, Test Napza bebas narkoba itu dilakukan hari Selasa, (30/4/2024) di Labkesda Kabupaten Pangandaran sebagai syarat untuk mencari kerja.

 

“Ya saya kan, mau kerja ke Sulawesi Morowali. Tapi, baru mau cari pekerjaan malah buang duit. Belum, persyaratan lainnya,” katanya.

 

Awalnya, Ia mengira untuk tes urine bebas dari narkoba di Labkesda Pangandaran itu cukup mengeluarkan uang Rp 15 ribu.

“Tapi, sekarang mahal. Ya, kalau sekitar Rp 50 ribu, Rp 75 ribu mah no problem. Bagi saya masyarakat yang mau mencari kerja Rp 210 ribu itu terlalu mahal,” ucap Kusnadi.

 

Ia mengaku sempat bertanya ke pegawai yang bertugas di Labkesda Pangandaran, terkait tarif harga Test Napza itu mahal.

“Tapi, katanya sekarang ada Perda Kabupaten Pangandaran nomor 8 tahun 2023 tentang retribusi daerah,” ujarnya.

 

Selain tarif harganya yang mahal, Ia mengaku kecewa karena sistem pembayarannya tidak bisa melalui rekening transfer.

“Saya kira bisa transfer, tapi katanya enggak bisa dan harus cash. Sedangkan sekarang kan, pelayanan itu digital. Seperti retribusi pariwisata dan pajak itu kan sudah bisa digital,” katanya.

 

Menanggapi kekecewaan yang dialaminya, Ia memohon pemerintah daerah Pangandaran untuk mengkaji kembali terkait Perda yang berhubungan dengan pelayanan.

 

“Ya, karena tidak semua orang mampu. Saya butuh surat bebas narkoba dari Labkesda untuk kepentingan mencari kerja,” ucap Kusnadi. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momen Perpisahan Sekda Kusdiana, Disdikpora Pangandaran Datang Koboy Lengkap dengan Kudanya

6 Mei 2026 - 10:23 WIB

Purna Tugas, Kominfo Pangandaran Siarkan Langsung Perpisahan Sekda Kusdiana

6 Mei 2026 - 10:01 WIB

IJTI: Jangan Korbankan Jurnalis, Selamatkan Pilar Keempat Demokrasi

2 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lapas Kelas IIB Ciamis Dorong Kreativitas Warga Binaan Lewat Pojok Musik

30 April 2026 - 20:48 WIB

Baksos Anggota DPR Ida Nurlaela Bersama Hesti Mulyati Bangun Kembali Rumah Terdampak Bencana di Pangandaran

30 April 2026 - 18:27 WIB

Trending di Daerah