Menu

Mode Gelap
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia Pemotor RX KING Asal Cilacap Nyaris Jadi Korban Pembacokan di Pangandaran, Sempat Ditangkis Saat Diserang Rakor dan Evaluasi SPPG  di Pangandaran, BGN: Jurnalis Tak Boleh Meliput

Daerah

Pemuda di Pangandaran Keluhkan Tarif Tes Bebas Narkoba

badge-check


					Poto: istimewa Perbesar

Poto: istimewa

LENSAPRIANGAN.COM – Dianggap terlalu mahal, seorang pemuda di Kecamatan Padaherang, Pangandaran, Jawa Barat mengaku kecewa dengan tarif harga yang dibandrol Labkesda.

Pemuda tersebut bernama Kusnadi (28), ia mengaku kecewa setelah membayar tarif pemeriksaan Tes Napza sebesar Rp 210.000.

 

Ia mengatakan, melakukan pemeriksaan Test Napza lantaran, untuk kebutuhan persyaratan lamaran kerja di Morowali, Sulawesi Tengah.

 

Namun miris, ketika Kusnadi hendak melamar pekerjaan malah harus mengeluarkan biaya yang dianggapnya cukup besar.

 

“Untuk pernyataan kesehatan bebas narkoba saja, itu bayarnya Rp 210.000. Belum lainnya, pokonya edan lah,” ujar Kusnadi, Rabu (1/5/2024) siang.

 

Menurutnya, Test Napza bebas narkoba itu dilakukan hari Selasa, (30/4/2024) di Labkesda Kabupaten Pangandaran sebagai syarat untuk mencari kerja.

 

“Ya saya kan, mau kerja ke Sulawesi Morowali. Tapi, baru mau cari pekerjaan malah buang duit. Belum, persyaratan lainnya,” katanya.

 

Awalnya, Ia mengira untuk tes urine bebas dari narkoba di Labkesda Pangandaran itu cukup mengeluarkan uang Rp 15 ribu.

“Tapi, sekarang mahal. Ya, kalau sekitar Rp 50 ribu, Rp 75 ribu mah no problem. Bagi saya masyarakat yang mau mencari kerja Rp 210 ribu itu terlalu mahal,” ucap Kusnadi.

 

Ia mengaku sempat bertanya ke pegawai yang bertugas di Labkesda Pangandaran, terkait tarif harga Test Napza itu mahal.

“Tapi, katanya sekarang ada Perda Kabupaten Pangandaran nomor 8 tahun 2023 tentang retribusi daerah,” ujarnya.

 

Selain tarif harganya yang mahal, Ia mengaku kecewa karena sistem pembayarannya tidak bisa melalui rekening transfer.

“Saya kira bisa transfer, tapi katanya enggak bisa dan harus cash. Sedangkan sekarang kan, pelayanan itu digital. Seperti retribusi pariwisata dan pajak itu kan sudah bisa digital,” katanya.

 

Menanggapi kekecewaan yang dialaminya, Ia memohon pemerintah daerah Pangandaran untuk mengkaji kembali terkait Perda yang berhubungan dengan pelayanan.

 

“Ya, karena tidak semua orang mampu. Saya butuh surat bebas narkoba dari Labkesda untuk kepentingan mencari kerja,” ucap Kusnadi. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta

20 Juni 2026 - 14:24 WIB

SPPG di Pangandaran Kembali Normal, Operasional Libur Sementara Ikuti Kalender Sekolah

20 Juni 2026 - 14:11 WIB

LBH Ansor Pangandaran Desak Investigasi Tumpahan Batu Bara, Harus Ada Pemulihan dan Penegakan Hukum

19 Juni 2026 - 16:52 WIB

Resmikan Jalan Jembatan Cantilan, Ida Nurlaela Dorong Konektivitas Pangandaran–Tasikmalaya dan Akses Ekonomi Warga

16 Juni 2026 - 14:11 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Banjar Bagikan 150 Paket Sembako untuk Pengemudi Becak

15 Juni 2026 - 19:00 WIB

Trending di Daerah