Banjar, LENSAPRIANGAN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar sedang menangani dugaan kasus tunjangan perumahan dan tunjangan kendaraan bagi anggota DPRD Kota Banjar periode 2019 – 2024.
Berdasarkan informasi yang didapat, dalam kasus ini Kejari Kota Banjar sudah memintai keterangan sejumlah pihak. Mulai dari sekertaris DPRD dan mantan sekertaris DPRD Kota Banjar.
Selain itu, kepala bagian (kabag) yang ada di sekertariat DPRD dan sejumlah pegawai sekertariat DPRD juga tidak luput dimintai keterangan.
Dalam kasus yang sedang ditangani oleh Kejari ini, anggota DPRD Kota Banjar sebagai penerima tunjangan ikut dalam deretan pihak – pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik. Kejari Kota Banjar melakukan pemeriksaan sejumlah pihak secara marathon.
Plt Sekertaris DPRD Kota Banjar, Dedi Suryadi saat dikonfrimasi melalui pesan whatsapp tidak memberikan jawaban. Begitupun saat dihubungi melalui sambungan telpon Dedi pun tidak mengangkat gawainya.
Dihubungi terpisah, Kabag perundang – undangan Dwi Mulyadi membenarkan soal kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Kejari Banjar. Bahkan Dwi mengaku, dirinya mendapatkan jadwal hari besok untuk dimintai keterangan.
“Saya besok jadwalnya,” Akui Dwi.
Saat ditanya apakah pemanggilan dirinya oleh pihak kejaksaan itu soal tunjangan perumahan dan tunjangan kendaraan anggota DPRD Kota Banjar? Dwi mengatakan sepertinya begitu sesuai dengan isi surat yang dirinya terima.
“Didalam suratnya iya seperti itu,” ungkapnya
Kepala seksi tindak pidana khusus Kejari Banjar, Gede Maulana SH tidak memberikan jawaban saat dokonfirmasi soal itu. Dia mengaku sedang dinas luar (DL). “Saya lagi giat DL,” katanya (red)