Menu

Mode Gelap
Polemik Menjual BBM Eceran di Warung, Antara Kebutuhan dan Pelanggaran Aturan Antusiasme Pemuda Menguatkan Aksi Iklim Lewat RYCAM Short Video Contest 2025 Perjalanan Khoenunisa Bantu Nenek Jualan Sate Totok di SDN 2 Kalipucang Pangandaran Casabadia Villas & Hotel Pangandaran by Horison Hadirkan Konsep Villa dan Hotel Tropical Lifestyle Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global Korban Banjir di Maruyungsari Pangandaran Alami Gejala Sakit, Puskesmas Padaherang Turun ke Lapangan

Daerah

Respon KPU Pangandaran soal Vidio Viral Pernyataan Dukungan di Sekolah

badge-check


					Ketua KPU Pangandaran saat diwawancarai wartawan Perbesar

Ketua KPU Pangandaran saat diwawancarai wartawan

Pangandaran, LENSAPRIANGAN.COM – Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin merespon soal beredarnya video yang memperlihatkan pernyataan dukungan ke salah satu Paslon bupati di lingkungan sekolah SMA di Pangandaran.

Dia menyebut, proses kampanye belum di mulai. Menurutnya, proses kampanye baru akan dimulai pada tanggal 25 September sampai dengan 24 November 2024 nanti.

“Jadi KPU kalau di tanya soal A B C dan lain sebagainya tentang mekanisme. Kampanye itu baru di mulai jadwalnya tanggal 25. Dan calonya aja juga baru ditetapkan sekarang,” kata Muhtadin di kantor KPU Minggu, (22/9/2024).

 

Sebelumnya jagat media sosial di hebohkan dengan video surat pernyataan dukungan di salah satu sekolah SMA di Pangandaran.

Dalam vidio itu, memperlihatkan selembar surat pernyataan dukungan kepada salah satu Paslon bupati dan wakil bupati Pangandaran.

Di vidio itu juga terdengar suara perempuan yang menyebutkan “tingali melibatkan anak sekolah. Mantap” sambil mengacungkan jempol.

 

Postingan tersebut di unggah oleh akun @Ato Suyanto di aplikasi Facebook dengan menandai 34 akun lebih dengan keterangan “luar biasa”.

Postingan tersebut dibanjiri beragam komentar dari netizen, seperti akun @Abas Rosadi, ia menyebutkan Paslon tersebut sudah kehabisan tempat untuk berkampanye.

 

“Kehabisan lapak kah bapak sehingga harus masuk sekolahan,” cutinya.

Selain itu akun @Tata S juga merasa geram dengan unggahan tersebut, ia menilai hal itu sudah menyalahi aturan.

“Menghalalkan segala cara,” tulisnya. (art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Guru MTs di Padaherang Pangandaran Laporkan MBG Bermasalah

4 Februari 2026 - 14:44 WIB

VIRAL! Guru Mts di Pangandaran Geger ada Ulat Belatung pada Hidangan MBG

4 Februari 2026 - 14:32 WIB

Dukung Program MBG, Petani di Ciganjeng Pangandaran Tanam Sayuran Selada

4 Februari 2026 - 13:37 WIB

Polemik Menjual BBM Eceran di Warung, Antara Kebutuhan dan Pelanggaran Aturan

3 Februari 2026 - 20:31 WIB

Antusiasme Pemuda Menguatkan Aksi Iklim Lewat RYCAM Short Video Contest 2025

3 Februari 2026 - 15:26 WIB

Trending di Bisnis