Banjar, LENSAPRIANGAN.COM – Anggota DPRD Kota Banjar periode 2024 – 2029 mendapatkan imbas dari kasus tunjangan perumahan dan transportasi yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
Dengan adanya kasus tersebut, para wakil rakyat di Kota Banjar selama dua dua bulan belum menerima tunjangan perumahan dan transportasi. Hal tersebut diiyakan oleh beberapa anggota DPRD Kota Banjar periode 2024 – 2029.
Salah satu anggota DPRD Kota Banjar dari Partai Hanura Hendri Purnomo mengaku, anggota DPRD Kota Banjar periode 2024 – 2029 sudah dua bulan ini belum menerima tunjangan perumahan dan transportasi. “Iya, sudah dua bulan,” ungkapnya Senin (14/10/2024)
Hendri mengatakan, alasan sekertaris DPRD Kota Banjar kenapa tunjangan perumahan dan transportasi belum diterima yakni dengan adanya kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar. “Alasannya karena sedang penyidikan di Kejaksaan,” katanya
Kata Hendri, tunjangan perumahan dan transportasi ini merupakan hak bagi anggota DPRD. Bahkan kata ia, belum lama ini soal tunjangan sudah disampaikan ke pimpinan langsung. “Intinya sudah disampaikan. Tapi karena asas kehati hatian katanya,” ungkapnya
Hal senada diungkapkan, anggota DPRD Kota Banjar lainnya, Budi Kusmono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurut Budi, sudah dua bulan belum menerima tunjangan perumahan dan transportasi. Selama dilantik jadi anggota DPRD dirinya hanya menerima gaji saja. “Belum, sudah dua bulan,” akunya (Red)