Menu

Mode Gelap
Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

Daerah

PKL di Kawasan Pantai Pangandaran Ditertibkan Jaga Satpa Pesona 

badge-check


					Saat penertiban PKL di area pantai Pangandaran Perbesar

Saat penertiban PKL di area pantai Pangandaran

LENSAPRIANGAN.COM – Menghadapi libur natal dan tahun (Nataru), Pedagang kaki lima (PKL) di area pinggir pantai Pangandaran di tertibkan oleh Tim gabungan jaga Sapta Pesona Jumat, (27/12/2024).

Ketua Tim Jaga Pesona, Dedih mengatakan PKL dari pantai timur hingga PKL di pantai Barat sudah di tertibkan.

“PKL yang ditertibkan dari mulai landasan Susi sampe Cagar Alam. Pantai Timur juga sama. Itu sudah dilaksanakan beberapa hari kemarin,” kata Dedih di lokasi dekat pangandaran Sunset.

 

Dalam penertiban ia mengaku tidak merasa kesulitan, karena pada dasarnya pihaknya tidak melarang berjualan, akan tetapi lebih cenderung penertiban.

Adapun saat penertiban kedapati pedagang dari luar Pangandaran, pihaknya mengaku telah melakukan edukasi dan pemahaman kepada pedagang untuk meninggalkan lapak tersebut.

“Setelah dilakukan edukasi dan pembinaan mereka langsung meninggalkan tempat berdagangnya,” ucapnya.

 

Sementara itu, untuk kedepan nantinya akan ada regulasi kaitan dengan pemetaan dan penataan bagi para pedagang di Pantai pangandaran.

 

Dalam aturannya, para pedagang yang boleh berjualan di area tersebut harus warga pangandaran dan memiliki kartu tanda anggota (KTA) yang di keluarkan oleh dinas perdagangan setempat.

“Dan itu mematuhi ketentuan bahwa mereka tidak boleh tenda, tapi menggunakan payung. Dan itu gratis tidak di pungut biaya,” katanya.

 

Hingga saat ini kata dia, para pedagang yang telah resmi tercatat di dinas perdagangan kabupaten Pangandaran mencapai 1.200 pedagang. (art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Grand Palma Pangandaran Rayakan HUT ke-3, Perkuat Konsep Syariah dan Targetkan Ekspansi

31 Juli 2026 - 21:50 WIB

Akhirnya, Tiga Anak Pemulung Asal Bekasi Dapat Perhatian Disdikpora Pangandaran, PGRI, dan BAZNAS

31 Juli 2026 - 18:01 WIB

Antara Guru dan AI: Peran Pendidik Tetap Tak Tergantikan di Era Kecerdasan Artifisial

30 Juli 2026 - 10:07 WIB

Manfaat Aplikasi Pronalin Cek, Bantu Ibu Hamil Kenali Risiko hingga Siapkan Persalinan Lebih Aman

28 Juli 2026 - 16:12 WIB

Milad ke 51, MUI Pangandaran Soroti Isu Keagamaan Sensitif, Lakukan Identifikasi dan Antisipasi Gesekan

27 Juli 2026 - 14:43 WIB

Trending di Daerah