LENSAPRIANGAN.COM – Menghadapi libur natal dan tahun (Nataru), Pedagang kaki lima (PKL) di area pinggir pantai Pangandaran di tertibkan oleh Tim gabungan jaga Sapta Pesona Jumat, (27/12/2024).
Ketua Tim Jaga Pesona, Dedih mengatakan PKL dari pantai timur hingga PKL di pantai Barat sudah di tertibkan.
“PKL yang ditertibkan dari mulai landasan Susi sampe Cagar Alam. Pantai Timur juga sama. Itu sudah dilaksanakan beberapa hari kemarin,” kata Dedih di lokasi dekat pangandaran Sunset.
Dalam penertiban ia mengaku tidak merasa kesulitan, karena pada dasarnya pihaknya tidak melarang berjualan, akan tetapi lebih cenderung penertiban.
Adapun saat penertiban kedapati pedagang dari luar Pangandaran, pihaknya mengaku telah melakukan edukasi dan pemahaman kepada pedagang untuk meninggalkan lapak tersebut.
“Setelah dilakukan edukasi dan pembinaan mereka langsung meninggalkan tempat berdagangnya,” ucapnya.
Sementara itu, untuk kedepan nantinya akan ada regulasi kaitan dengan pemetaan dan penataan bagi para pedagang di Pantai pangandaran.
Dalam aturannya, para pedagang yang boleh berjualan di area tersebut harus warga pangandaran dan memiliki kartu tanda anggota (KTA) yang di keluarkan oleh dinas perdagangan setempat.
“Dan itu mematuhi ketentuan bahwa mereka tidak boleh tenda, tapi menggunakan payung. Dan itu gratis tidak di pungut biaya,” katanya.
Hingga saat ini kata dia, para pedagang yang telah resmi tercatat di dinas perdagangan kabupaten Pangandaran mencapai 1.200 pedagang. (art)