LENSAPRIANGAN.COM – Di tengah derasnya arus digitalisasi yang terus mengubah lanskap media, penguatan kapasitas jurnalis menjadi kebutuhan mendesak.
Kesadaran itu yang mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mengambil langkah konkret melalui pelatihan bertema Pentingnya Pemahaman Regulasi & Adaptasi Digital bagi Jurnalis di Priangan Timur.
Kegiatan yang berlangsung di Universitas Islam Tasikmalaya, Rabu (22/4/2026), ini menghadirkan jurnalis dari berbagai platform televisi, radio, hingga media digital yang berasal dari Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran, dan Garut.
Mereka berkumpul dalam satu ruang belajar yang sama, memahami ulang regulasi sekaligus menyiapkan diri menghadapi tantangan era digital.
Dalam suasana yang hangat namun sarat gagasan, Anggota DPR RI Oleh Soleh menyampaikan keynote speech yang menyoroti pentingnya membangun ekosistem media yang sehat. Ia mengingatkan bahwa transformasi digital bukan sekadar pilihan, melainkan keniscayaan yang harus dihadapi.
āDigitalisasi adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari. Tapi tanpa pemahaman regulasi yang kuat, risiko penyalahgunaan informasi akan semakin besar. Karena itu, peningkatan kapasitas jurnalis menjadi sangat penting,ā ujarnya.
Nada serupa disampaikan pihak kampus. Rektor Universitas Islam Tasikmalaya menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung penguatan literasi digital dan jurnalistik.
Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, kampus tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga mitra kolaboratif dalam mencetak insan pers yang profesional dan berintegritas.
āKampus memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi dalam penguatan SDM, termasuk di bidang jurnalistik,ā ungkapnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, tantangan disrupsi informasi tidak bisa dihadapi secara parsial.
āPemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dengan media dan akademisi menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan mencerdaskan masyarakat,ā katanya.
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, melihat kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperkuat kualitas SDM jurnalis, khususnya di Priangan Timur.
Ia menilai tantangan yang dihadapi saat ini semakin kompleks, terutama karena perkembangan teknologi yang melaju lebih cepat dibanding regulasi.
āIni menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas. Di tengah regulasi yang belum sepenuhnya melindungi semua pihak, jurnalis dituntut tetap adaptif,ā ujarnya.
Adiyana juga menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
Menurutnya, regulasi tersebut perlu diperbarui agar mampu menjawab dinamika media digital yang semakin berkembang.
āUndang-undang ini sudah lebih dari dua dekade. Sudah saatnya diperbarui agar bisa melindungi masyarakat dari dampak negatif arus informasi,ā tambahnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa derasnya konten digital tidak hanya berdampak pada kualitas informasi, tetapi juga pada ketahanan sosial dan psikologis masyarakat.
Riset KPID Jawa Barat menunjukkan bahwa mayoritas responden dari kalangan Gen Z menilai konten digital saat ini berpotensi memengaruhi perkembangan anak, mulai dari aspek etika hingga fenomena keterlambatan bicara.
Di sisi lain, KPID juga terus mendorong lembaga penyiaran untuk memenuhi kewajiban konten lokal minimal 10 persen dalam sistem siaran berjaringan.
Upaya ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan industri media di daerah sekaligus memperkuat identitas lokal.
Komisioner KPID Jawa Barat, Achmad Abdul Basith, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai organisasi profesi, seperti IJTI dan PRSSNI.
Ia berharap kegiatan semacam ini tidak hanya memperkaya pemahaman regulasi, tetapi juga mendorong inovasi di kalangan jurnalis.
āJurnalis harus tetap taat regulasi, tetapi juga inovatif agar bisa bertahan dan relevan di tengah disrupsi digital,ā ujarnya. ***






