Menu

Mode Gelap
Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar Warga Sekitar SPPG Pananjung Dua Pangandaran, Keluhkan Pola Pengadaan Bahan Baku MBG Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bulan Bung Karno 2026 di Pangandaran, Edukasi Pancasila hingga Doorprize Rp 60 Juta Big Mike Fighting Series Guncang Pangandaran, Ajang Tinju Siap Lahirkan Petarung Muda  Tebar Hewan Kurban, Ratusan Kambing Dibagikan ke Sejumlah DKM di Kabupaten Pangandaran  Pangandaran Berduka, Cawabup 2024 Dikabarkan Meninggal Dunia

Daerah

LBH Ansor Nilai Penanganan Tumpahan Batubara di Pangandaran Lamban, Masyarakat Butuh Tindakan Nyata, Bukan Pencitraan

badge-check


					LBH Ansor Nilai Penanganan Tumpahan Batubara di Pangandaran Lamban, Masyarakat Butuh Tindakan Nyata, Bukan Pencitraan Perbesar

LENSAPRIANGAN.COM – Penanganan dampak tumpahan batubara di wilayah perairan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat kembali menuai sorotan.

Ketua LBH Ansor Pangandaran, Miftah Mujahid, S.H., menilai respons Pemerintah Kabupaten Pangandaran terhadap peristiwa itu berjalan lamban dan belum menunjukkan langkah penanganan yang optimal.

Hampir satu bulan sejak insiden tumpahan batubara terjadi, kata Miftah, masyarakat belum melihat upaya pembersihan maupun sterilisasi kawasan terdampak secara maksimal.

Kondisi itu dinilai berpotensi memperluas dampak pencemaran terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta sektor pariwisata dan perikanan.

Miftah menegaskan, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami sebagai kepala daerah memiliki peran strategis untuk memimpin koordinasi lintas instansi dalam percepatan penanganan dampak pencemaran tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak seharusnya hanya menunggu hasil investigasi, tapi juga segera mengambil langkah-langkah strategis sesuai kewenangan yang dimiliki untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.

“Sudah hampir satu bulan lebih sejak terjadinya tumpahan batubara, namun penanganan di lapangan masih belum terlihat maksimal. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan hanya pencitraan, agar dampak pencemaran tidak semakin meluas,” ungkap Miftah melalui rilisnya, Minggu (5/7/2026).

Dia mendesak Pemkab Pangandaran agar segera mengoordinasikan seluruh instansi terkait, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Tujuannya, untuk mempercepat proses pembersihan kawasan terdampak serta melakukan mitigasi terhadap potensi pencemaran yang lebih luas.

Selain percepatan penanganan, Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan penetapan langkah tanggap darurat apabila kondisi di lapangan terbukti mengancam lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, maupun aktivitas ekonomi warga.

Menurutnya, pemerintah pun harus memastikan adanya pemantauan kualitas lingkungan secara berkala, menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada nelayan, pelaku usaha wisata, dan kelompok masyarakat lain yang terdampak langsung.

“Bupati harus hadir di tengah masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam mengoordinasikan penanganan dampak tumpahan batubara. Keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” kata Miftah.

LBH Ansor Pangandaran pun mendorong agar seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga, masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai langkah-langkah pemulihan lingkungan sekaligus kejelasan terkait proses pertanggungjawaban pihak yang nantinya terbukti menjadi penyebab pencemaran,” ungkapnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Liburan ke Pangandaran Belum Lengkap Tanpa Mampir ke Saung Daun, Kuliner Lezat Harga Bersahabat

5 Juli 2026 - 15:00 WIB

Cegah Penipuan, Wondr by BNI Luncurkan Fitur Otomatis Kunci Aplikasi Saat Ada Telepon Masuk

4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Stop Impor BBM Harus Dibangun Lewat Percepatan Kilang, Ketum JPKP Maret Sueken: Ini Soal Harga Diri Bangsa

3 Juli 2026 - 16:15 WIB

Cegah Anak Kecanduan Gadget Saat Liburan, Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran Luncurkan Program ULAS di Langkaplancar

1 Juli 2026 - 18:18 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pangandaran; Polri Tak Bisa Bekerja Sendiri Tanpa Dukungan Masyarakat

1 Juli 2026 - 11:57 WIB

Trending di Daerah