LENSAPRIANGAN.COM – Penanganan dampak tumpahan batubara di wilayah perairan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat kembali menuai sorotan.
Ketua LBH Ansor Pangandaran, Miftah Mujahid, S.H., menilai respons Pemerintah Kabupaten Pangandaran terhadap peristiwa itu berjalan lamban dan belum menunjukkan langkah penanganan yang optimal.
Hampir satu bulan sejak insiden tumpahan batubara terjadi, kata Miftah, masyarakat belum melihat upaya pembersihan maupun sterilisasi kawasan terdampak secara maksimal.
Kondisi itu dinilai berpotensi memperluas dampak pencemaran terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta sektor pariwisata dan perikanan.
Miftah menegaskan, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami sebagai kepala daerah memiliki peran strategis untuk memimpin koordinasi lintas instansi dalam percepatan penanganan dampak pencemaran tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak seharusnya hanya menunggu hasil investigasi, tapi juga segera mengambil langkah-langkah strategis sesuai kewenangan yang dimiliki untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.
“Sudah hampir satu bulan lebih sejak terjadinya tumpahan batubara, namun penanganan di lapangan masih belum terlihat maksimal. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan hanya pencitraan, agar dampak pencemaran tidak semakin meluas,” ungkap Miftah melalui rilisnya, Minggu (5/7/2026).
Dia mendesak Pemkab Pangandaran agar segera mengoordinasikan seluruh instansi terkait, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Tujuannya, untuk mempercepat proses pembersihan kawasan terdampak serta melakukan mitigasi terhadap potensi pencemaran yang lebih luas.
Selain percepatan penanganan, Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan penetapan langkah tanggap darurat apabila kondisi di lapangan terbukti mengancam lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, maupun aktivitas ekonomi warga.
Menurutnya, pemerintah pun harus memastikan adanya pemantauan kualitas lingkungan secara berkala, menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada nelayan, pelaku usaha wisata, dan kelompok masyarakat lain yang terdampak langsung.
“Bupati harus hadir di tengah masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam mengoordinasikan penanganan dampak tumpahan batubara. Keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” kata Miftah.
LBH Ansor Pangandaran pun mendorong agar seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga, masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai langkah-langkah pemulihan lingkungan sekaligus kejelasan terkait proses pertanggungjawaban pihak yang nantinya terbukti menjadi penyebab pencemaran,” ungkapnya. ***






