Menu

Mode Gelap
Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global Korban Banjir di Maruyungsari Pangandaran Alami Gejala Sakit, Puskesmas Padaherang Turun ke Lapangan SPPG Kedungwuluh Imbau Sekolah Waspada Dugaan Percobaan Sabotase Pemantapan Profesionalisme, Ratusan Notaris CIBAPA Ikuti Kegiatan Pembinaan di Pangandaran Soal Miras di Pangandaran, Pengusaha malam Sebut Moral Penting Tapi Jangan Abaikan Perut Rakyat Turis Asal Belanda Nikmati Nasi Goreng di Pantai Karapyak, Pangandaran

Daerah

Bawaslu Kota Banjar Ungkap Potensi Pelanggaran di Pilkada 2024 Sudah Terdeteksi 

badge-check


					Bawaslu Kota Banjar Ungkap Potensi Pelanggaran di Pilkada 2024 Sudah Terdeteksi  Perbesar

Banjar, LENSAPRIANGAN.COM – Jadwal pendaftaran bakal pasangan (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar sudah semakin dekat.

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melalui Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Wahidan menyebut, Potensi pelanggaran Pilkada Serentak 2024 sudah terdeteksi.

Hal tersebut di ungkapkan dalam kegiatan Rapat Kordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta Wali kota dan Wakil Wali kota Banjar, Jawa Barat yang bertempat di Aula Presisi Polres Banjar, Selasa (31/7/2024).

 

Dalam acara tersebut, Bawaslu Kota Banjar menyebutkan, ada 60 indikator dan tiga kerawanan paling potensial.

Pernyataan itu disampaikan di hadapan peserta rakor diantaranya aparat kepolisian, kejaksaan, unsur TNI dan KPU Kota Banjar.

 

Meski demikian, Bawaslu sudah menyusun peta kerawanan, yaitu potensi kerawanan yang memang bisa terjadi di Pilkada 2024, dengan menggunakan empat dimensi dan enam sub dimensi.

 

“Dari sekian banyak dimensi dan 60 indikator itu, yang menjadi isu strategis bagi Bawaslu yang menggunakan basis data pemilu 2024 dan Pilkada 2018,” Ujar nya.

 

Lanjut Wahidan, ada 3 isu strategis yang layak dan patut kita bahas serta di sikapi bersama oleh semua pihak, tentang politik uang (money politik), Netralitas ASN dan ujaaran kebencian / berita hoax.

 

Dan dari tiga hal tersebut, Wahidan mengungkapkan, bahwa seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, bagaimana mengantisipasi, mendeteksi dini terhadap potensi kerawanan yang bisa saja terjadi dalam pilkada 2024 mendatang.

Sehingga cita-cita Pilkada berjalan kondusif dan damai bisa terwujud, sekaligus bagaimana caranya memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.

 

“Makanya tadi di Rakor saya sampaikan tiga isu strategis yang harus didiskusikan dan disikapi dalam rangka menyosong Pilkada 2024,” ungkapnya.

 

Wahidan juga menjelaskan dimana Bawaslu juga akan memetakan peta kerawanan sebagai pijakan Bawaslu untuk menyusun program kerja maupun langkah-langkah yang akan diambil.

 

“Salah satunya kita akan melakukan sosialisasi tentang netralitas ASN, kemudian sosialisasi ke masyarakat secara luas tentang bagaimana untuk seluruh komponen masyarakat ikut terlibat dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada, ” pungkas Wahidan.

 

Ketika di singgung terkait bila adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada nanti, Wahidan juga menegaskan bahwa Bawaslu sendiri akan bekerja sesuai dengan aturan mainnya.

 

” Dalam hal ini Bawaslu berupaya melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang bisa terjadi maupun perselisihan hasil pemilihan,” tegasnya. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menikmati Nasi Liwet Gulung di Lesehan Ranggon Maya di Kalipucang Pangandaran

18 Desember 2025 - 11:43 WIB

PT Mitra Bisnis Keluarga Salurkan Bantuan CSR Alat Kesehatan di Pangandaran

15 Desember 2025 - 12:36 WIB

BPR BKPD Pangandaran Bersama PMI Gelar Kegiatan Donor Darah

14 Desember 2025 - 19:46 WIB

Budidaya Lobster Modern di Pangandaran Bangkit, Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global

14 Desember 2025 - 12:58 WIB

Bersama Jamtani, Petani Muda Diperkuat Pemahaman Soal Gas Rumah Kaca di Pangandaran

9 Desember 2025 - 10:36 WIB

Trending di Headline